PRANCIS

Duh, Banyak Pemimpin Politik Terseret Kasus Pajak dan Keuangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Maret 2021 | 17:45 WIB
Duh, Banyak Pemimpin Politik Terseret Kasus Pajak dan Keuangan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews – Kelompok politik sayap kanan Prancis melayangkan protes karena selalu jadi sasaran tembak sistem peradilan. Menurut mereka, sistem peradilan di Negara Mode saat ini sarat muatan manipulasi.

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy pun mempertanyakan kinerja sistem peradilan saat ini. Hal tersebut dilontarkannya usai pengadilan menempatkannya sebagai mantan pemimpin negara pertama yang dipenjara akibat kasus hukum.

"Saya mempertanyakan apakah Prancis masih hidup di bawah aturan hukum atau ini tidak lebih dari taktik penyelidik yang mirip dengan Rusia di bawah pimpinan Putin," katanya, dikutip Senin (8/3/2021).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Sarkozy tidak sendirian menghadapi tuntutan hukum setelah purnatugas. Mantan PM Francois Fillon dan mantan Menhan Francois Leotard ikut terseret kasus hukum. Sebagian besar dituduh melakukan tindak pidana keuangan dan kejahatan kerah putih lainnya.

Protes mantan presiden tersebut langsung direspons National Financial Prosecutors (Parquet National Financier/PNF), selaku badan antikorupsi yang didirikan pada 2014. Badan ini difokuskan terhadap penipuan finansial dan kejahatan kerah putih.

Direktur PNF Jean-Francois Bohnert mengatakan upaya hukum yang menyeret gerbong politik sayap kanan Prancis murni upaya penegakan hukum. Bohnert juga menegaskan tidak ada politisasi keadilan di lembaga penegak hukum Prancis.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Dia mencontohkan kasus yang menimpa pendukung Sarkozy, yaitu wali kota di kota pinggiran Paris Patrick Balkany. Menurutnya, pemilihan target PNF karena yang bersangkutan diduga kuat memiliki rekening di luar negeri dan properti, tapi tidak dilaporkan kepada otoritas pajak.

"PNF tidak melakukan politik. Kami tidak menangani kejahatan politik, PNF menangani kejahatan ekonomi dan keuangan," tegasnya seperti dilansir themalaysianreserve.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara