KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Ekspor, Sri Mulyani: Eksportir Tidak Sendirian

Dian Kurniati | Minggu, 22 Mei 2022 | 18:00 WIB
Dorong Ekspor, Sri Mulyani: Eksportir Tidak Sendirian

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah memiliki banyak instrumen yang bisa digunakan dalam mendorong ekspor.

Sri Mulyani mengatakan ekspor memiliki peranan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kinerja ekspor perlu terus ditingkatkan demi menjaga momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

"Kementerian Keuangan punya banyak sekali instrumen, pajak, bea cukai. Semuanya merupakan instrumen kita [untuk meningkatkan ekspor]," katanya, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga:
Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Sri Mulyani menuturkan ekspor menjadi penopang pertumbuhan ekonomi selama pandemi Covid-19. Hal itu tercermin dari surplus neraca perdagangan selama 24 bulan berturut-turut. Surplus bahkan mencapai tertinggi sepanjang sejarah pada April 2022, yaitu senilai US$7,3 miliar.

Menurutnya, pemerintah menyediakan berbagai instrumen yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendukung ekspor, baik dari sisi pajak maupun kepabeanan dan cukai. Misal, fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE).

Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga menyediakan skema seperti kredit usaha rakyat (KUR). Tidak hanya dari pemerintah pusat, Sri Mulyani menyebut pemda juga memiliki ruang untuk mendukung ekspor di daerah melalui dana transfer dan dana desa.

Baca Juga:
Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Dia menilai berbagai instrumen tersebut akan memudahkan pelaku usaha memulai atau memperluas pasar ekspornya. Menurutnya, kehadiran negara sangat penting untuk memastikan para eksportir tidak merasa sendirian.

"Hadirnya negara dalam arti positif menjadi suatu keharusan pada saat dunia menghadapi kompetisi yang sangat luar biasa," ujar menkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Senin, 18 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dapat Hadiah, Bagaimana Cara Melaporkannya di SPT Tahunan?

Senin, 18 Maret 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Simpanan Emas Bertambah, Isi SPT Perlu Tambah Baris Harta yang Baru

Senin, 18 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Submit SPT Tahunan Gagal karena Token Tidak Valid, DJP Sarankan Ini