BERITA PAJAK HARI INI

DJP Rancang KPP Khusus e-Commerce

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 April 2018 | 10:00 WIB
DJP Rancang KPP Khusus e-Commerce

JAKARTA, DDTCNews – Kabar pagi ini, Kamis (26/4), datang dari Ditjen Pajak yang tengah menyusun konsep pengembangan kantor pajak khusus bagi pelaku e-commerce. Otoritas pajak berasumsi perkembangan model perdagangan daring perlu mendapat perhatian lebih dalam.

Kabar ini disoroti oleh pengamat pajak DDTC yang menilai otoritas pajak perlu mempertimbangkan 3 aspek terlebih dulu, sebelum membuat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Khusus e-Commerce. Pasalnya, ada hal tertentu yang juga harus diperhatikan oleh otoritas pajak sebelum KPP e-Commerce diluncurkan.

Berikut ringkasannya:

Baca Juga:
DJP Bakal Perluas Implementasi Penyampaian Lapkeu Berbasis XBRL
  • DJP Akan Buat Kantor Pajak Khusus e-Commerce:
    Otoritas pajak menilai selain karena jenis bisnis yang relatif baru, aspek bisnis yang erat dengan teknologi juga perlu penanganan khusus salah satunya dengan konsep kantor pajak khusus e-commerce. Direktur P2 Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan rencana itu masih dalam tahapan wacana dan masih dipikirkan detil konsepnya. Mengingat, saat ini DJP yang baru akan menata kelola sistem informasi melalui core tax system.
  • Ini 3 Pertimbangan Sebelum KPP e-Commerce Dibentuk:
    Kepala DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji mengatakan dalam konteks pemajakan ekonomi digital, otoritas pajak diharapkan memiliki cara baru untuk memastikan kepatuhan pajak, baik dari pihak yang memperoleh penghasilan maupun yang bertransaksi. Menurutnya ada 3 hal yang perlu dilakukan, pertama, aspek pengawasan dan penegakan kepatuhan; Kedua, otoritas pajak perlu melihat siapa saja yang menjadi wajib pajak terdaftar seperti penyedia platform dan lainnya; Ketiga, seberapa besar urgensi pembentukan KPP Khusus e-Commerce dibandingkan urgensi KPP Khusus Orang Kaya yang terintegrasi dengan setiap entitas usahanya atau KPP Khusus UKM.
  • DJP Tampik Pelemahan Daya Beli Karena Pajak:
    Pemerintah sempat dituding menjadi penyebab pelemahan daya beli pada masyarakat kelas atas. Namun otoritas pajak menilai penurunan konsumsi tidak relevan untuk dikaitkan dengan upaya mengejar target penerimaan pajak. Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan berbagai upaya dilakukan oleh otoritas pajak merupakan suatu reformasi perpajakan yang terukur dan tetap dalam konteks menjaga ekonomi yang kondusif.
  • Terlalu Dini Hitung Pelemahan Rupiah Terhadap Utang:
    Pemerintah masih menghitung efek pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terhadap beban utang valuta asing yang dimilikinya. Efek pelemahan rupiah yang saat ini menyentuh Rp13.900 per dolar AS cukup mengkhawatirkan. Meski begitu, Kemenkeu menilai saat ini masih terlalu dini untuk menghitung dampak negatif dari pelemahan rupiah terhadap utang pemerintah, alasannya karena pembayaran kewajiban utang tersebar dari awal hingga akhir tahun.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 September 2023 | 17:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Fiskus Kunjungi Alamat WP, Beri Edukasi soal Pentingnya Faktur Pajak

Jumat, 29 September 2023 | 12:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Pengusaha Obat Masuk DSPT, Petugas Pajak Lakukan Kunjungan

Jumat, 29 September 2023 | 10:30 WIB PERMENDAG 31/2023

Kemendag Batasi Impor e-Commerce, di Bawah US$100 Tak Boleh Masuk

Kamis, 28 September 2023 | 09:21 WIB PERMENDAG 31/2023

Jaga Kompetisi, Sistem e-Commerce Dilarang Terhubung dengan Medsos

BERITA PILIHAN
Minggu, 01 Oktober 2023 | 16:00 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Masih Ada Waktu! Yuk, Isi Survei Pajak dan Politik Ini

Minggu, 01 Oktober 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Ketentuan Benturan Kepentingan Pegawai Pajak Bakal Diperinci

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PHTB Rumah Sederhana Kena PPh Final 1 Persen, Begini Aturannya

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:00 WIB UJI MATERIIL

MA Cabut Aturan KPU soal Mantan Terpidana Jadi Caleg

Minggu, 01 Oktober 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Permohonan Impor Barang Kiriman oleh Perusahaan Jasa Titipan

Minggu, 01 Oktober 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bawa Minol dari Luar Negeri Cuma Boleh 1 Liter, Lebihnya Dimusnahkan

Minggu, 01 Oktober 2023 | 09:00 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Tagih PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Otomatis di K/L

Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Bali Bakal Pungut Pajak Turis, Kemenparekraf Adakan Sosialisasi

Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Bea Masuk Produk Digital Dibahas di WTO, Begini Sikap Indonesia