INDIA

Dituduh Hindari Pajak, Bursa Kripto Ini Pasrah Bayar Denda Rp16 Miliar

Muhamad Wildan
Minggu, 09 Januari 2022 | 14.00 WIB
Dituduh Hindari Pajak, Bursa Kripto Ini Pasrah Bayar Denda Rp16 Miliar

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Bursa kripto (cryptocurrency), WazirX membayar bunga dan denda senilai INR87 juta atau setara dengan Rp16,7 miliar kepada negara lantaran bursa kripto asal India tersebut tidak menyetorkan PPN.

Otoritas pajak India menyebutkan nilai PPN yang belum disetorkan WazirX mencapai INR405 juta. Dengan demikian, total pajak yang disetorkan WazirX kepada negara, termasuk bunga dan denda, mencapai INR492 juta atau Rp94,58 miliar.

“Pada 30 Desember 2021, WazirX telah menyetorkan PPN sejumlah INR405 juta, ditambah bunga dan denda sehingga total pajak yang berhasil dipulihkan mencapai INR492 juta,” jelas otoritas pajak, dikutip pada Minggu (9/1/2022).

Otoritas menjelaskan WazirX didenda lantaran hanya menyetorkan PPN atas komisi berupa mata uang rupee, sedangkan PPN atas komisi berbentuk WRX tidak disetorkan. Menurut otoritas, PPN dengan tarif 18% seharusnya dipungut atas komisi berupa WRX tersebut.

Untuk diketahui, WRX merupakan mata uang kripto yang diterbitkan WazirX. Para trader pengguna WazirX memiliki opsi untuk bertransaksi menggunakan rupee atau WRX. Adapun WazirX dikelola oleh Zanmai Labs Private Limited Ltd.

Menanggapi temuan pengelakan pajak tersebut, juru bicara Zanmai menegaskan perusahaan telah rutin dan patuh menyetorkan PPN ke kas negara setiap bulannya. Menurutnya, tidak ada niat dari perusahaan untuk menghindari pajak.

"Kami telah secara sukarela dan patuh membayar tambahan PPN tersebut. Tidak ada niat dari WazirX untuk melakukan pengelakan pajak," tuturnya dikutip dari livemint.com.

Menurut jubir Zanmai, temuan PPN yang tidak disetor tersebut disebabkan adanya perbedaan dalam penafsiran ketentuan antara wajib pajak dan otoritas. Alhasil, PPN yang disetorkan bursa tidak sesuai dengan perhitungan otoritas pajak.

Dia pun mendorong Pemerintah India untuk dapat memberikan kejelasan dan kepastian regulasi pajak guna mendukung perkembangan industri kripto ke depannya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.