KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Luncurkan Pengawasan Kepatuhan Berbasis Risiko, Apa Itu?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 September 2019 | 16:48 WIB
Ditjen Pajak Luncurkan Pengawasan Kepatuhan Berbasis Risiko, Apa Itu?

Seremonial peluncuran implementasi CRM. (foto: DJP)

Medan, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) meluncurkan penerapan pengawasan kepatuhan berbasis risiko atau compliance risk management.

Peluncuran sistem yang menjadi bagian dari agenda reformasi perpajakan ini dilakukan langsung oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan pada hari ini, Jumat (13/9/2019). Sistem akan membantu wajib pajak yang ingin patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.

“Implementasi compliance risk management adalah kelanjutan dari program amnesti pajak dan transparansi informasi keuangan yang telah memungkinkan DJP membangun profil risiko wajib pajak secara lebih canggih dan akurat,” jelas Direktur P2Humas DJP Hestu Yoga Saksama.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Semakin canggihnya pembuatan profil risiko tersebut akan membuat DJP bisa melayani WP secara lebih spesifik. Hal tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan WP yang bersangkutan. DJP akan membantu agar WP yang ingin patuh bisa dengan mudah menunaikan kewajiban perpajakan.

Sementara, terhadap WP yang dengan sengaja menolak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, otoritas akan lebih tegas menindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Paradigma tersebut pada gilirannya menggantikan cara pandang lama bahwa antara wajib pajak dan DJP terdapat sikap saling tidak percaya dan curiga. Hal tersebut dapat menghambat terciptanya kepatuhan sukarela yang berkelanjutan.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

“Dalam model lama tersebut semua wajib pajak diperlakukan secara seragam sehingga justru menimbulkan ketidakadilan antara wajib pajak patuh dan tidak patuh,” imbuh Hestu dalam keterangan resmi.

Penerapan pengawasan berbasis risiko ini akan membantu otoritas dalam melayani WP dengan lebih adil dan transparan. Otoritas juga bisa mengelola sumber daya secara lebih efektif dan efisien sehingga dapat membantu mewujudkan kepatuhan yang lebih optimal dan berkelanjutan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda