DATA PPS HARI INI

Deadline Makin Dekat, Harta yang Diungkap via PPS Tembus Rp120 Triliun

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 03 Juni 2022 | 09:37 WIB
Deadline Makin Dekat, Harta yang Diungkap via PPS Tembus Rp120 Triliun

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 58.790 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Jumat, 3 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 3 Juni 2022:

Wajib Pajak
58.790 wajib pajak
, naik 3,0% dari posisi hari sebelumnya 57.072 wajib pajak.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Surat Keterangan
68.843 surat keterangan
, naik 3,1% dari posisi hari sebelumnya 66.777 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp12.067,09 miliar
, naik 3,9% dari posisi hari sebelumnya Rp11.615,03 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp120.027,99 miliar
, naik 4,0% dari posisi hari sebelumnya Rp115.408,30 miliar.

Baca Juga:
Tarif Pajak Lebih Rendah & Hitungan Sederhana, DJP Ingin Ini bagi UMKM

Deklarasi Dalam Negeri
Rp104.253,25 miliar
, naik 4,1% dari posisi hari sebelumnya Rp100.133,41 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp8.852,37 miliar
, naik 4,8% dari posisi hari sebelumnya Rp8.445,27 miliar.

Investasi
Rp6.918 miliar
, naik 1,3% dari posisi hari sebelumnya Rp6.826 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M