Academy_TP FMCG 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PMK 55/2026

Kode Etik Jadi Acuan Kemenkeu Periksa Konsultan Pajak

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Senin, 14 September 2026 | 17.00 WIB
Kode Etik Jadi Acuan Kemenkeu Periksa Konsultan Pajak
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.&nbsp;</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Kode etik dan standar praktik konsultan pajak menjadi acuan bagi Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) dalam melakukan pemeriksaan terhadap konsultan pajak.

Merujuk pada Pasal 36 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 55/2026, pemeriksaan dilaksanakan terhadap konsultan pajak guna menguji kepatuhan konsultan ataupun kantor konsultan terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik, dan standar praktik.

"Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menguji kepatuhan konsultan pajak dan kantor konsultan pajak terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik, dan standar praktik," bunyi Pasal 36 ayat (2) PMK 55/2026, dikutip pada Senin (14/9/2026).

Kode etik adalah pedoman perilaku bagi konsultan pajak, sedangkan standar praktik adalah pedoman praktik dalam memberikan jasa.

Baik kode etik maupun standar praktik sama-sama ditetapkan oleh asosiasi konsultan pajak. Sesuai dengan Pasal 31 PMK 55/2026, salah satu syarat asosiasi konsultan pajak agar terdaftar di Kementerian Keuangan adalah memiliki kode etik dan standar praktik.

Meski demikian, perlu dicatat DJSPSK berwenang menetapkan pedoman standar praktik dan pedoman kode etik konsultan pajak.

"Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, dirjen memiliki kewenangan menetapkan pedoman standar praktik dan pedoman kode etik konsultan pajak," bunyi Pasal 35 huruf a PMK 55/2026.

Pedoman standar praktik dan pedoman kode etik bakal disusun oleh tim pengarah dari panitia penguatan profesionalisme konsultan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.