JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga minyak kelapa sawit (CPO) kembali mengalami kenaikan sehingga berdampak terhadap tarif bea keluar yang berlaku pada Mei 2026.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan harga referensi CPO pada Mei 2026 mencapai US$1.049,58/MT atau menguat 6,06% dari bulan sebelumnya. Kenaikan harga referensi tersebut juga mengubah tarif bea keluar CPO pada bulan ini menjadi US$178/MT, dari bulan sebelumnya yang senilai US$148/MT.
"Merujuk pada PMK yang berlaku, maka untuk periode Mei 2026, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar USD 178 per MT dan pungutan ekspor CPO sebesar 12,5% dari harga referensi CPO periode Mei 2026," katanya, dikutip pada Jumat (1/5/2026).
Tommy mengatakan penetapan tarif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025. Pada kolom 9 Lampiran Huruf C PMK tersebut, diatur tarif bea keluar senilai US$178/MT berlaku berdasarkan harga referensi CPO pada periode 1-30 Mei 2026.
PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025 mengatur harga referensi CPO di atas US$680/MT bakal kena bea keluar. Pengaturan tersebut bertujuan mengantisipasi perubahan harga CPO di pasar global serta mendukung kebijakan hilirisasi.
Dia menerangkan penetapan harga referensi CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 20 Maret–19 April 2026 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$955,79/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$1.143,37/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar US$1.475,07/MT.
Merujuk pada Permendag 46/2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada 3 sumber harga sebesar lebih dari US$40, maka perhitungan harga referensi CPO menggunakan rata-rata dari 2 sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Artinya, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, harga referensi CPO ditetapkan sebesar US$1.049,58/MT.
"Harga referensi CPO naik karena ada kenaikan permintaan, sementara produksinya turun akibat libur Idulfitri. Selain itu, naiknya harga minyak mentah yang akibat situasi geopolitik di Timur Tengah turut memicu kenaikan harga referensi CPO," ujar Tommy.
Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Mei 2026 ditetapkan senilai US$3.268,68/MT atau naik 2,45% dari bulan lalu. Hal ini berdampak pada kenaikan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Mei 2026 menjadi US$2.963/MT atau naik 2,66% dari periode sebelumnya.
Harga referensi dan HPE biji kakao naik karena adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti oleh peningkatan produksi. Selain itu, kekhawatiran kekurangan suplai ikut memicu kenaikan harga referensi dan HPE biji kakao.
Bea keluar biji kakao periode Mei 2026 merujuk pada kolom 3 Lampiran Huruf B PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025, yakni sebesar 5%. Melalui PMK 68/2025 yang terbit pada akhir 2025, pemerintah memang menurunkan tarif bea keluar untuk biji kakao.
Misal, tarif bea keluar atas biji kakao dengan harga seharga lebih dari US$2.750 sampai dengan US$3.500/MR kini diturunkan dari 7,5% menjadi hanya 5%.
Di sisi lain, melalui PMK 68/2025 juga ditetapkan getah pinus kini turut dikenai bea keluar. Merujuk pada lampiran PMK tersebut, getah pinus yang termasuk dalam pos tarif ex 1301.90.90 dikenai bea keluar sebesar 25%. (dik)
