ITALIA

Dapat Dana Ratusan Triliun, Italia Siap Jorjoran Beri Keringanan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Oktober 2021 | 15:00 WIB
Dapat Dana Ratusan Triliun, Italia Siap Jorjoran Beri Keringanan Pajak

Ilustrasi. Warga berjalan di St. Mark's Square yang tergenang banjir saat air pasang di Venesia, Italia, Selasa (5/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Manuel Silvestri/aww/cfo

BRUSSEL, DDTCNews – Dewan Uni Eropa akhirnya menyetujui untuk memberikan bantuan dana hingga puluhan miliar euro kepada Pemerintah Italia dalam mendukung pemulihan kegiatan ekonomi di Negara Pizza.

Wakil Presiden Uni Eropa Margrethe Vestager mengatakan Dewan Uni Eropa memberikan bantuan senilai €31,9 miliar atau sekitar Rp521 triliun. Menurutnya, bantuan dana tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap negara-negara Uni Eropa yang tengah tertekan akibat Covid-19.

“Banyak perusahaan di Italia mengalami penurunan pendapatan secara signifikan karena Covid-19. Bantuan ini memungkinkan Italia untuk mendukung perusahaan-perusahaan memenuhi kebutuhan likuiditas,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Dengan adanya dana tersebut, Pemerintah Italia selanjutnya akan memberikan stimulus kepada badan usaha. Stimulus tersebut terdiri atas tiga jenis antara lain pembebasan dan pengurangan pajak; kredit pajak; dan hibah langsung.

Khusus mengenai bantuan berupa hibah langsung, perusahaan yang mendapatkan bantuan setidaknya harus memiliki kinerja keuangan yang stabil hingga 31 Desember 2019. Perusahaan juga harus dapat membuktikan benar terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.

Bagi perusahaan yang bergerak di sektor pertanian, bantuan yang akan diberikan mencapai €225.000. Sementara itu, bagi perusahaan yang bergerak di bidang perikanan dan pertanian, masing-masing akan menerima bantuan €1,8 juta dan €270.000 per perusahaan.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Selain itu, perusahaan juga bisa memperoleh fasilitas pembebasan atau pengurang pajak penghasilan. Perusahaan juga dapat mengkreditkan pajaknya. Harapannya, perusahaan di Italia dapat segera pulih dan berkembang pascapandemi Covid-19.

Dewan Uni Eropa berkomitmen untuk terus mendukung perekonomian negara-negara anggota yang terdampak Covid-19. Hal ini dengan pemberian bantuan seperti hibah, suntikan modal, keuntungan pajak, dan sebagainya.

Pada 2020 Italia juga telah memperoleh bantuan dana senilai €800 juta dari Eropa. Hal ini berkaitan dengan berhentinya aktivitas bandara di Italia akibat adanya Covid-19 sehingga memengaruhi sektor pariwisata dan ekonomi. (rizki/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor