JERMAN
Dalang Utama Kasus Penggelapan Pajak 'Cum-Ex' Divonis 8 Tahun Penjara
Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2022 | 15:30 WIB
Dalang Utama Kasus Penggelapan Pajak 'Cum-Ex' Divonis 8 Tahun Penjara

Negara yang terdampak skandal pajak CumEx. (sumber: correctiv.org)

BONN, DDTCNews - Pengadilan di Jerman akhirnya memvonis Hanno Berger, seorang mantan pegawai pajak yang kemudian banting setir menjadi konsultan, dengan hukuman 8 tahun penjara.

Berger merupakan tersangka utama skandal penggelapan pajak 'Cum-Ex' yang menjadi kasus perpajakan terbesar di Jerman setelah Perang Dunia II. Skema penggelaman pajak Cum-Ex didesain oleh Berger dengan melibatkan banyak pihak di Eropa. Jerman mencatat kerugian negara yang timbul atas praktik ini mencapai €391 juta.

"Jaksa mengeklaim bahwa sepanjang 2007-2011, Berger telah membantu bankir dan investor melakukan swap atas saham agar memperoleh pengembalian pajak dari transaksi atas saham di luar negeri," tulis euronews dalam laporannya, dikutip pada Jumat (16/12/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Korek Potensi Pajak Kripto, Surat Tagihan Naik Drastis

Selain hukuman penjara, Berger juga dituntut untuk membayarkan sanksi €13,7 juta. Negara sendiri bersiap untuk menerima banding dari Berger atas putusan ini.

Setelah keluar dari otoritas pajak Jerman, pria berusia 72 tahun ini sempat menjadi penasihat perbankan, penasihat keuangan, dan penasihat bagi investor yang ingin melakukan penggelapan pajak. Berger sendiri ditangkap pada 2021 lalu di Swiss dan diekstradisi pada Februari 2022 ke Jerman.

Namun, kasus-kasus lain yang berkaitan dengan skandal Cum-Ex masih berlangsung di pengadilan Negara Bagian Wiesbaden. Belasan orang ikut didakwa dalam kasus Cum-Ex ini termasuk bankir, pengusaha, pengacara, hingga penasihat keuangan. Sedikitnya 10 negara bagian di Jerman terlibat dalam penyelidikan.

Skandal Cum-Ex ini sempat menyeret nama Kanselir Jerman Olaf Scholz. Saat masih menjabat sebagai Wali Kota Hamburg, Scholz sempat bertemu dengan perwakilan bank swasta. Namun, Scholz membantah adanya kesalahan atas pertemuan yang dilakukannya. Baca 'Pemerintah Kabulkan Ekstradisi Tersangka Utama Kasus Penggelapan Pajak'. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android
Jumat, 24 Maret 2023 | 08:46 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI Penundaan Pelunasan Cukai Diperlonggar, Sudah Ada yang Memanfaatkan
Kamis, 23 Maret 2023 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Bagaimana Cara Aktivasi EFIN tapi Belum Punya NPWP Fisik?
Kamis, 23 Maret 2023 | 14:32 WIB KONSULTASI PAJAK WP OP Gunakan NPPN, Penghasilan Royalti Dapat Tarif PPh Lebih Rendah?
Kamis, 23 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Objek dan Tarif Pajak Reklame di UU HKPD
Kamis, 23 Maret 2023 | 10:30 WIB KPP PRATAMA SEMARANG CANDISARI Edukasi PKP, DJP Jelaskan Bedanya Faktur Pajak Pengganti dan Batal
Kamis, 23 Maret 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI DJBC: Sudah 33 Perusahaan Manfaatkan Relaksasi Penundaan Cukai
Kamis, 23 Maret 2023 | 09:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI Harta PPS Perlu Diberi Keterangan Khusus di SPT, DJP Ungkap Alasannya