PAJAK DAN SELEBRITAS

Crazy Rich Malang Juragan 99 Memilih Taat Bayar Pajak, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Crazy Rich Malang Juragan 99 Memilih Taat Bayar Pajak, Ini Alasannya

Gilang Widya Pramana atau lebih dikenal sebagai Juragan 99. (tangkapan layar media sosial)

JAKARTA, DDTCNews - Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana, menegaskan pentingnya masyarakat menopang pembangunan melalui pembayaran pajak.

Gilang, yang lebih dikenal sebagai Juragan 99, menuturkan penerimaan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara. Setoran pajak yang diakumulasikan dari seluruh masyarakat Indonesia juga menjadi sumber pendanaan pembangunan.

"Pajak adalah sumber penerimaan negara terbesar dari partisipasi masyarakat termasuk kita," katanya dalam akun Instagram @juragan_99 pada Jumat (8/10/2021).

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

Bos klub sepak bola Arema FC itu menyatakan partisipasi dalam pembayaran pajak terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kontribusi tersebut disesuaikan dengan kemampuan membayar yang telah ditentukan dalam peraturan perpajakan.

Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan dengan pembayaran pajak. Pembayaran tersebut idealnya dilakukan tepat waktu sebagai modal mencapai visi Indonesia Maju.

"Sama halnya dengan semua orang yang bisa dan berhak untuk glowing, semua orang bisa berpartisipasi dalam pembangunan negara dengan membayar pajak sesuai ketentuan," ungkapnya.

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Seperti diketahui, Gilang memiliki banyak lini bisnis. Usahanya yang terkenal bergerak di bidang transportasi darat sebagai pemilik Juragan 99 Trans.

Dia juga salah satu pendiri dari merek produk perawatan khusus pria yaitu MS Glow for Men. Gilang juga tercatat sebagai Presiden klub Liga 1 Arema FC. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global