HARI PAJAK 14 JULI

Ceritakan Perjalanan Reformasi Perpajakan Jilid III, DJP Rilis Buku

Dian Kurniati | Rabu, 14 Juli 2021 | 18:26 WIB
Ceritakan Perjalanan Reformasi Perpajakan Jilid III, DJP Rilis Buku

Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama Andien (moderator) dalam peluncuran buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan, Rabu (14/7/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak 2021, Ditjen Pajak (DJP) meluncurkan buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan buku tersebut memuat cerita dari para pegawai pajak yang melakukan reformasi pajak jilid III sejak 2016. Menurutnya, reformasi akan terus berlanjut untuk membawa sistem pajak yang makin sesuai dengan perubahan perekonomian dan model bisnis.

"Sebenarnya 5 tahun ini baru setengah dari perjalanan karena pada 2024, fase reformasi ketiga akan selesai dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan," katanya dalam peluncuran buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Suryo mengatakan buku tersebut akan menjadi dokumentasi tentang perjalanan reformasi pajak sejak program pengampunan pajak pada 2016. Melalui reformasi tersebut, DJP berupaya membuat berbagai perbaikan agar setiap proses bisnisnya sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.

Menurut Suryo, setiap perubahan yang terjadi pada DJP selalu menjadi cerita yang menarik. Apalagi, ketika Covid-19 mewabah pada 2020, langkah perubahan dan reformasi harus segera dilakukan walaupun secara bersamaan juga menghadapi tantangan berat.

Sejak sebelum pandemi, Suryo menyebut DJP telah merancang berbagai perbaikan proses bisnis, terutama yang menyangkut pelayanan kepada wajib pajak. Pasalnya, dinamika disrupsi digital dan perkembangan ekonomi telah berlangsung sangat cepat.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Dengan demikian, mustahil jika DJP tidak mengikuti dinamika tersebut tetapi mengharapkan penerimaan pajak meningkat.

Menurutnya, kemudahan pelayanan harus diberikan agar cost of compliance makin menurun. Dengan cost of compliance yang rendah, diharapkan kepatuhan wajib pajak menjadi lebih tinggi dan penerimaan negara ikut terkerek.

"Ujungnya kami harus melakukan perbaikan dan di sisi lain, harapan besarnya adalah penerimaan pajak meningkat secara kuantitatif," ujarnya.

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Suryo menyatakan penerbitan buku tersebut sebagai sarana untuk berbagi cerita. Namun, dia juga berharap kehadiran buku itu dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keikutsertaan publik melakukan perubahan.

Menurut dia, DJP akan terus memberikan kemudahan agar wajib pajak bisa ikut bergotong royong menjadikan pajak sebagai tulang punggung negara yang lebih kuat. "Karena kalau tidak, kita kejar terus tapi wajib pajaknya juga lari terus. Tidak akan maksimal," imbuh Suryo.

Anda bisa mengunduh buku tersebut di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT