Poster relawan pajak oleh DJP.
JAKARTA, DDTCNews - Mahasiswa pendaftar program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2024 bakal melaksanakan tugas sebagai relawan pajak mulai Januari hingga Desember 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan program Renjani 2024 diawali dengan pelatihan calon relawan dan akan dilanjutkan dengan pendayagunaan relawan.
"Saat ini sedang proses pendaftaran di website Renjani, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan dan seleksi untuk menjadi relawan," ujar Dwi, dikutip Rabu (18/10/2023).
Merujuk pada petunjuk teknis manajemen relawan pajak, DJP bakal menyediakan modul pelatihan yang bisa diakses lewat akun Renjani masing-masing calon relawan.
Setelah selesai pelatihan, kanwil DJP akan mengarahkan relawan untuk mengunggah code of conduct. Template dari code of conduct tersedia di laman resmi Renjani. Code of conduct tersebut harus dibubuhi meterai dan ditandatangani. Setelah menyampaikan code of conduct, calon relawan cukup menunggu email pemberitahuan dari kanwil DJP.
Calon relawan berubah status menjadi relawan setelah dialokasikan ke unit tertentu oleh pihak kanwil DJP. Kegiatan mahasiswa selama menjadi relawan antara lain asistensi SPT, pendampingan BDS, dan kehumasan.
"Target relawan untuk program Renjani ini tergantung kebutuhan tiap kanwil DJP, kuota penerimaan ditentukan juga oleh masing-masing kanwil," ujar Dwi.
Untuk diketahui, mahasiswa berkesempatan untuk mendaftarkan diri pada program Renjani mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2023.
DJP mengungkapkan program Renjani adalah wadah bagi relawan yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikiran lewat edukasi perpajakan bagi masyarakat secara sukarela. Program Renjani diklaim akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membangun networking, leadership, dan experience based learning. (sap)