KABUPATEN KERINCI

Bupati Minta ASN dan Pejabat Daerah Segera Lapor SPT

Dian Kurniati | Rabu, 03 Maret 2021 | 13:17 WIB
Bupati Minta ASN dan Pejabat Daerah Segera Lapor SPT

Ilustrasi. Seorang wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww..

SIULAK, DDTCNews – Bupati Kerinci, Jambi meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk segera melapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak, sekaligus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Bupati Kerinci Adirozal mengatakan ASN dan pejabat daerah harus mendorong masyarakat untuk membayar pajak dan melaporkan SPT. Apalagi, pajak yang terkumpul diperlukan untuk membiayai berbagai program pembangunan negara, termasuk di Kabupaten Kerinci.

"Jangan lupa melapor SPT. Jadilah contoh yang baik dalam membayar pajak," katanya usai menerima kunjungan petugas KPP Pratama Bangko, dikutip Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Adirozal menilai petugas kantor pelayanan pajak akan membantu ASN dan masyarakat yang ingin membayar pajak atau melapor SPT. Jika ingin lebih mudah, juga tersedia layanan e-filing sehingga wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor pelayanan pajak.

Wajib pajak dapat melaporkan SPT secara online melalui djponline.pajak.go.id di mana dan kapan saja. Setelah menyampaikan SPT menggunakan e-filing, wajib akan memperoleh bukti penerimaan elektronik (BPE) SPT melalui email.

Adirozal berharap wajib pajak di Kabupaten Kerinci, terutama ASN segera melakukan kewajibannya melapor SPT tahunan tepat waktu. Selain itu, ia meminta ASN dan masyarakat juga patuh membayar pajak yang dipungut pemerintah daerah.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Misal, mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) pada rumah tinggal. Dia menjamin pajak yang dihimpun pemkab akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah dan dapat dirasakan masyarakat.

"Intinya pajak dari masyarakat juga akan kembali dinikmati oleh masyarakat," ujarnya seperti dilansir bekabar.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas