AKUNTABILITAS KEUANGAN

BPK dan DPR Rapat Bersama, Bahas Isu Transfer Daerah

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Maret 2021 | 15:30 WIB
BPK dan DPR Rapat Bersama, Bahas Isu Transfer Daerah

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menggelar rapat dengan topik pembahasan seputar belanja dana alokasi khusus (DAK).

Anggota II BPK Pius Lustrilanang mengatakan rapat tersebut membahas laporan hasil pemeriksaan (LHP) DAK yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, terdapat temuan dari pengelolaan DAK yang dilakukan pemerintah dan harus ditindaklanjuti.

"Hasil pemantauan tindak lanjut semester I/2020 atas pemeriksaan pengelolaan DAK menunjukkan jumlah temuan terkait dengan penggunaan DAK sebanyak 20 temuan dengan 36 rekomendasi," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (15/3/2021).

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Dari hasil pemantauan tindak lanjut atas temuan BPK tersebut, 28 rekomendasi atau 78% telah selesai ditindaklanjuti pemerintah. Lalu, sebanyak 6 rekomendasi atau 17% masih dalam proses tindak lanjut dan 2 rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti.

Dia menyampaikan tindak lanjut atas temuan BPK penting untuk dilakukan pemerintah. Hal ini dikarenakan pagu DAK nonfisik naik konsisten pada periode 2017—2019. Pada periode tersebut pagu anggaran DAK nonfisik naik sekitar 6% hingga 7% per tahun.

"Pada 2020, pagu anggaran DAK nonfisik turun 1,37 % dari 2019. Ini disebabkan karena adanya penyesuaian postur APBN 2020, tetapi realisasi DAK nonfisik selama periode 2017 hingga 2019 selalu mengalami kenaikan," tutur Pius.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Pius menyampaikan salah satu permasalahan penyaluran DAK tersebut di antaranya realisasi belanja yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran lantaran tidak terpenuhinya syarat penyaluran DAK oleh pemerintah daerah.

"Ke depan BPK dan BAKN dapat bersama-sama mengawal dan mendorong pemerintah dengan meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan negara, khususnya yang terkait dengan pengelolaan belanja transfer daerah," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System