KOREA SELATAN

Bos Samsung Meninggal, Ini Nilai Pajak Warisan yang Bakal Dibayar

Muhamad Wildan | Senin, 26 Oktober 2020 | 10:44 WIB
Bos Samsung Meninggal, Ini Nilai Pajak Warisan yang Bakal Dibayar

Pendiri Samsung Group, Lee Kun-hee. (foto: Lee Jae-Won/Reuters)

SEOUL, DDTCNews – Keluarga pendiri Samsung Lee Kun Hee diperkirakan akan membayar pajak warisan yang cukup besar kepada Pemerintah Korea Selatan.

Di Korea, tarif pajak warisan yang dikenakan atas saham yang diperdagangkan di bursa efek dipatok 50%. Dasar pengenaan pajak warisan atas saham ditentukan berdasarkan rata-rata harga selama 4 bulan, sebelum dan setelah pemberi warisan meninggal.

"Khusus untuk aset berupa saham saja, pewaris harta Lee Kun Hee diperkirakan harus menanggung pajak warisan sebesar KRW10,6 triliun (Rp137,9 triliun)," tulis koreatimes.co.kr dalam pemberitaannya, dikutip Senin (26/10/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Untuk diketahui, total saham yang dimiliki oleh Lee Kun Hee atas seluruh korporasi grup Samsung mencapai KRW18 triliun. Secara lebih terperinci, saham yang dimiliki oleh Lee Kun Hee pada Samsung Electronics Co. mencapai KRW15 triliun.

Saham yang dimiliki Lee Kun Hee pada Samsung Life Insurance Co., anak usaha Samsung yang bergerak pada bidang asuransi, mencapai KRW2,6 triliun. Adapun saham yang dimiliki Lee Kun Hee pada induk seluruh lini usaha Samsung yakni Samsung CT Corp. mencapai KRW564 miliar.

Selain saham, Lee Kun Hee tercatat memiliki 2 aset berupa rumah di Seoul. Nilai kedua rumah yang dimiliki Lee Kun Hee diperkirakan memiliki nilai masing-masing sebesar KRW40,9 miliar dan KRW34,2 miliar.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Untuk memenuhi kewajiban perpajakan ini, regulasi pajak warisan di Korea Selatan memungkinkan kepada pewaris harta untuk mengangsur pajak warisan paling lama dalam waktu 5 tahun.

Pembayaran pajak warisan melalui pengangsuran sebelumnya telah dilakukan keluarga konglomerasi lainnya yakni keluarga pemilik LG Koo Bon Moo yang meninggal pada 2018.

Seperti diketahui, Lee Kun Hee meninggal tahun di Seoul pada Minggu (25/10/2020) pada usia 78 tahun. Harta yang ditinggalkan Lee Kun Hee akan diwarisi oleh istrinya, Hong Ra Hee, dan ketiga anaknya yaitu Lee Jae Yong, Lee Boo Jin, dan Lee Seo Hyun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:39 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?