EKONOMI DIGITAL

BKF: Kita Tetap Tunggu Konsensus Global tapi Juga Harus Siap-Siap

Redaksi DDTCNews
Kamis, 5 September 2019 | 21.49 WIB
BKF: Kita Tetap Tunggu Konsensus Global tapi Juga Harus Siap-Siap

Kepala BKF Kemenkeu Suahasil Nazara. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memasukkan rencana pemajakan untuk pelaku ekonomi digital pada RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Kebijakan tersebut disusun sebagai respons pemerintah atas derasnya dinamika ekonomi global.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan posisi Indonesia selama ini konsisten untuk mengikuti konsensus global. Namun, pemerintah dirasa perlu menyusun rencana aksi dalam menghadapi tantangan pemajakan ekonomi digital.

“Kita tetap menunggu [konsensus global], tapi kan kita juga harus siap-siap,” katanya di Kantor Pusat DJP, Kamis (5/9/2019).

Suahasil menjabarkan bentuk kesiapan pemerintah tersebut tercantum pada rencana penunjukkan Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) untuk memungut PPN atas layanan digital. Selain itu, pemerintah juga akan mendefinisikan ulang Bentuk Usaha Tetap (BUT) untuk bisa memungut PPh atas raksasa digital.

Kebijakan tersebut, lanjut Suahasil, disusun dengan berkaca kepada negara lain yang sudah melakukan kebijakan serupa. Inggris, Prancis, dan India merupakan rujukan otoritas fiskal dalam menjawab tantangan ekonomi digital.

“Kita mau menaruh dudukan sistem pajak Indonesia supaya dia responsif terhadap dunia yang sekarang bergeraknya ke arah virtual, elektronik,” ungkapnya.

Suahasil menambahkan poin dalam RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan merupakan bagian dalam memperbaiki sistem yang berlaku saat ini. Dengan demikian, apapun hasil konsensus global, Indonesia sudah mempunyai basis yang kuat dalam menjawab tantangan ekonomi digital seperti yang menjadi tujuan dari rencana aksi 1 BEPS OECD/G20.

“Usulan dalam RUU dengan beberapa klausul itu yang sifatnya sistem. Jadi kita hendak memperbaiki sistem pajak kita,” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.