JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pusat Ditjen Pajak hari ini kedatangan Irjen Kemendikbud Daryanto yang mengikuti program pengampunan pajak.
Irjen Kemendikbud Daryanto mengatakan program pengampunan pajak dapat membantunya dalam merapikan urusan perpajakan. Menurutnya berlakunya program itu sangat membantu seluruh masyarakat.
“Saya sampaikan kewajiban saya untuk merapikan kewajiban perpajakan, tax amnesty ini merupakan fasilitas yang bagus untuk kita semua. Program tax amnesty berlaku kepada seluruh masyarakat, baik swasta, pegawai negeri sipil, dan pejabat lainnya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/12).
Ia menghararpkan seluruh wajib pajak yang berada di lingkungan pemerintah maupun PNS untuk yang belum merapikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya, bisa memanfaatkan program tersebut.
Daryanto menyatakan kemudahan proses yang dilakukan dalam mengikuti program pengampunan pajak. Dalam pelaporan yang dilakukannya hari ini (29/12) Daryanto mengakui baru sempat mengikuti program ini.
“Sosialisasi belum sampai tuntas, saya baru bisa sekarang karena memang baru sempatnya sekarang. Pelaporan harta saya pun tidak aneh-aneh, apa adanya saja,” tuturnya.
Adapun jenis harta yang didaftarkannya pada program pengampunan pajak yaitu hanya harta yang berada di dalam negeri saja. Irjen Kemendikbud ini menegaskan pelaporannya dilakukan sesuai dengan harta yang dimilikinya. (Amu)