JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan bersama dengan 4 kementerian lainnya menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pemangkasan prosedur pelaporan keuangan di lingkungan pemerintahan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan pembahasan surat pertanggungjawaban (SPJ) mengarah pada identifikasi akar masalah, konfirmasi kondisi yang terjadi di lapangan dan area yang dapat disimplifikasi.
“Bagaimana caranya harus diupayakan agar bisa kita simplifikasi. Tetapi tetap, prinsip good governance harus selalu kita jaga bersama,” tuturnya, Selasa (27/9) seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.
Keempat kementerian lain yang hadir dalam pembahasan ini di antaranya, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembahasan tersebut menyepakati keputusan untuk memangkas jumlah instrumen dan prosedur pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Menurut Marwanto, mekanisme pencairan dana ke depan akan lebih sederhana dan fokus pada pertanggungjawaban aparatur pemerintah dalam mencapai output.
Kendati demikian, mekanisme yang lebih sederhana itu akan tetap memperhatikan prinsip dan peraturan yang ada demi melindungi pengguna anggaran itu sendiri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menilai saat ini waktu kerja aparatur pemerintah lebih banyak tersita untuk mengurus SPJ ketimbang melakukan tugas lain yang lebih produktif.
Pernyataan itupun langsung direspons Menkeu Sri Mulyani dengan meminta Dirjen Perbendaharaan menyederhanakan sistem pelaporan keuangan pemerintah. (Gfa)