PENGAMPUNAN PAJAK

Begini Saran DPR Ke Menkeu Soal Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews
Kamis, 01 September 2016 | 18.29 WIB
Begini Saran DPR Ke Menkeu Soal Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta oleh DPR untuk membenahi implementasi program pengampunan pajak agar lebih fokus pada tujuan awalnya yaitumengembalikan harta Warga Negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri.

Ketua Komisi Keuangan Melchias Markus Mekeng menegaskan pemerintah harus meningkatkan fokus pada prioritas program pengampunan pajak supaya menjadi sumber pertumbuhan perekonomian baru yang lebih komprehensif.

"Kami meminta pemerintah melakukan sosialisasi tax amnesty yang lebih efektif dengan mengundang narasumber yang lebih kompeten. Serta Ditjen Pajak juga harus lebih bersikap persuasif dalam menjalankan program ini," ujarnya kemarin di Jakarta, Rabu (31/8).

Ia menambahkan sosialisasi dan implementasi program pengampunan pajak yang telah dilakukan masih belum efektif, karena terbukti masih ada beberapa gugatan dan isu yang terjadi hingga tercermin pada penerimaannya yang masih jauh dari target pencapaian.

"Saran yang diajukan oleh Komisi Keuangan DPR diharapkan bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk melancarkan program pengampunan pajak," katanya.

Markus berharap, berbagai upaya yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah mampu mengakselerasi penerimaan tax amnesty. Kemudian penerimaan dana dari sektor perpajakan tersebut bisa digunakan untuk membangun perekonomian nasional lebih cepat.

Selain itu, Menkeu pun menanggapi bahwa pemerintah akan memaksimalkan upaya dengan resiko terkecil dan return sangat besar pada penerimaan tax amnesty. Upaya yang dimaksudkan Menkeu yakni mengakselarasi penerimaan dana melalui para pengusaha besar dengan dana yang juga besar tentunya.

"Pengusaha besar tersebut sudah diidentifikasi dan bisa mendaftarkan pengampunan pajak. Pemerintah akan sesegera mungkin untuk menarik dana dari para pengusaha besar," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.