Kepala Kanwil DJP Jakarta Edi Slamet Irianto.
JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Utara menggelar acara bertajuk Jakarta Utara Mendengar guna menampung masukan serta kritik dari para wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Edi Slamet Irianto mengatakan dialog antara wajib pajak dan otoritas pajak sangatlah diperlukan untuk mendukung perbaikan pelayanan agar sesuai dengan harapan wajib pajak.
"Ini sengaja dirancang agar kami bisa berdialog, mendengar harapan dan keluhan dari wajib pajak. Harapannya, ke depan kita bisa memenuhi harapan wajib pajak," katanya, Kamis (29/12/2022).
Edi berharap perbaikan pelayanan dapat berdampak terhadap kepatuhan dan mendorong wajib pajak untuk membayar pajak dengan jumlah yang benar.
Dia juga menambahkan wajib pajak yang patuh dalam menunaikan kewajibannya akan mendapatkan perlakuan khusus dari Kanwil DJP Jakarta Utara. Sejak Juli 2022, seluruh KPP di Kanwil DJP Jakarta Utara telah menerapkan pelayanan berbasis kepatuhan.
"Kami concern terhadap wajib pajak patuh. Mereka harus mendapat perhatian prioritas dari kami untuk dilayani karena mereka berusaha memperhatikan negara. Jadi, kami memberikan perhatian lebih kepada mereka," ujar Edi.
Dia juga menegaskan bahwa Kanwil DJP Jakarta Utara terus berupaya meringankan beban wajib pajak melalui program pengurangan dan pembebasan sanksi administrasi perpajakan.
"Kami ingin membantu wajib pajak agar tetap berkegiatan ekonomi, tetapi hak-hak negaranya juga harus dipenuhi," tuturnya.
Sebagai informasi, peserta yang hadir terdiri atas wajib pajak, perwakilan asosiasi pengusaha, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia IKPI, tax center, dan lainnya. Turut hadir pula Founder DDTC Darussalam dalam acara dialog yang digelar di Grand Mercure Kemayoran tersebut. (rig)