KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Pencucian Uang Berkedok Investasi, Bappebti Akses Data Penduduk

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 24 Desember 2022 | 12.00 WIB
Cegah Pencucian Uang Berkedok Investasi, Bappebti Akses Data Penduduk

Petugas melakukan perekaman data biometrik mata saat pembuatan KTP elektronik bagi siswa di SMK Negeri 2 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/11/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) meneken kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. 

Melalui kerja sama tersebut, Bappebti bisa memanfaatkan data kependudukan untuk melakukan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas. 

"Hal ini sudah diatur melalui Permendagri 102/2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan," kata Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, Sabtu (24/12/2022). 

Perjanjian kerja sama membuka ruang bagi Bappebti untuk mengakses nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik dalam lingkup tugas Bappebti. 

Kerja sama yang diteken ikut mengatur secara mendetail tentang layanan perizinan dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang berada di bawah naungan Bappebti. Perjanjian ini juga mencakup pengawasan proses penerimaan nasabah dan/atau pelanggan oleh pelaku usaha yang berada di bawah naungan Bappebti. 

"Hal ini bertujuan mencegah penyimpangan, seperti pencucian uang," kata Didid.

Didid menambahkan kemajuan teknologi perlu dimanfaatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan, baik yang bersifat operasional atau teknis. Tak cuma Bappebti, setiap pelaku usaha nantinya wajib memiliki dokumen perjanjian dengan Ditjen Dukcapil dalam rangka hak akses dan pemanfaatan data kependudukan. 

"Melalui perjanjian ini, diharapkan data kependudukan bisa menunjang perkembangan layanan bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas," kata Didid. 

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menambahkan data kependudukan nantinya bisa dimanfaatkan Bappebti untuk melakukan verifikasi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.