PENGAWASAN PAJAK

KPDL Berlanjut, Petugas Pajak Kembali Sambangi WP UMKM

Redaksi DDTCNews
Senin, 20 Desember 2021 | 16.00 WIB
KPDL Berlanjut, Petugas Pajak Kembali Sambangi WP UMKM

Unggahan akun Instagram KP2KP Malinau terkait KPDL yang dilakukan. (tangkapan layar)

MALINAU, DDTCNews - Memasuki pengujung tahun fiskal 2021, Ditjen Pajak (DJP) makin gencar melakukan upaya pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Upaya perbaikan kepatuhan ini juga dilakukan unit vertikal DJP, seperti yang belum lama ini dilakukan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau di Kalimantan Utara. 

Kegiatan Pendataan Data Lapangan (KPDL) dilakukan otoritas terhadap 5 pelaku UMKM di Malinau Kota pada Kamis (16/12/2021) pekan lalu. Dikutip dari keterangan yang diunggah akun media sosial KP2KP Malinau, @pajakmalinau, disebutkan KDPL dilakukan untuk menggali potensi perpajakan berupa data baru, serta memberikan edukasi perpajakan seperti PPh final dan PPN untuk kegiatan membangun sendiri (KMS) kepada pemilik usaha. 

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan pemilik usaha menjadi sadar akan kewajiban perpajakannya dan segera dipenuhi kewajibannya," tulis akun KP2KP Malinau yang diunggah oleh oleh akun Ditjen Pajak RI, Senin (20/12/2021).

Sebenarnya KDPL merupakan aktivitas rutin yang dilakukan unit vertikal DJP. Mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-11/PJ/2020, KPDL dilaksanakan melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara. 

Tujuan dari KPDL di antaranya untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah.

KPDL dapat dilakukan untuk melaksanakan tiga hal. Pertama, KPDL untuk melaksanakan tugas dan fungsi (tusi). Kedua, KPDL di luar pelaksanaan tugas dan fungsi (non-tusi). Ketiga, KPDL untuk melaksanakan perjanjian kerja sama dengan pihak eksternal. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.