Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) memberi salam kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) dan Ketua DPR Puan Maharani (kanan) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/HO/Humas MPR/wpa/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut semua lembaga negara telah mendukung adanya konsolidasi fiskal untuk mengembalikan defisit ke bawah 3% pada 2023.
Jokowi mengatakan kapasitas kelembagaan negara dalam merespons pandemi Covid-19 sudah makin terkonsolidasi dan bekerja semakin responsif. Menurutnya, semua lembaga negara tersebut juga memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mengonsolidasikan kekuatan fiskal.
"Sejak awal pandemi, lembaga legislatif dan lembaga pemeriksa memberikan dukungan kepada pemerintah untuk cepat mengonsolidasikan kekuatan fiskal," katanya saat membacakan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD/DPR RI, Senin (16/8/2021).
Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 harus ditangani secara cepat dan terkonsolidasi dengan merujuk kepada data, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di sisi lain, praktik demokrasi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik juga harus dijunjung tinggi.
Dalam hal tersebut, lanjutnya, kerja sama antarlembaga serta kepemimpinan yang responsif dan konsolidatif menjadi kunci dalam penanganan pandemi.
Pemerintah, sambungnya, telah menggunakan instrumen APBN untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya melalui berbagai bantuan sosial seperti program keluarga harapan, kartu sembako, diskon listrik, subsidi gaji, serta kartu prakerja.
Jokowi mengibaratkan krisis, resesi, dan pandemi seperti api. Adapun Api tersebut perlu hindari. Namun, jika tetap terjadi, masih banyak hal yang bisa dipelajari.
Menurutnya, api jika terkendali dapat menginspirasi, memotivasi, serta menguatkan. Oleh karena itu, dia ingin pandemi dapat membuat bangsa Indonesia lebih mawas diri, memperbaiki diri, dan menguatkan diri dalam menghadapi tantangan masa depan.
"Pandemi itu seperti kawah candradimuka yang menguji, yang mengajarkan, dan sekaligus mengasah. Pandemi memberikan beban yang berat kepada kita, beban yang penuh dengan risiko-risiko, dan memaksa kita untuk menghadapi dan mengelolanya," ujarnya.
UU 2/2020 mengamanatkan pemerintah harus mengembalikan defisit APBN ke bawah 3% pada 2023 setelah mengalami pelebaran hingga 6,09% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2020. Pemerintah merencanakan konsolidasi fiskal dilakukan secara bertahap serta mencakup 3 bidang, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Simak pula ‘Teks Lengkap Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi 16 Agustus 2021’. (kaw)