Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video, Jumat (2/7/2021). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran berbagai program perlindungan sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan seiring dengan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan pertama yang diperpanjang yakni bantuan sosial (bansos) tunai senilai Rp300.000 per bulan per keluarga penerima manfaat. Setelah sempat terhenti pada April 2021, pemerintah berencana menyalurkan bantuan tersebut pada bulan ini.
“Bantuan sosial tunai kami perpanjang 2 bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat," katanya melalui konferensi video, Jumat (2/7/2021).
Sri Mulyani mengatakan bansos tunai menyasar keluarga miskin, tidak mampu, atau rentan terdampak pandemi Covid-19. Dengan perpanjangan penyaluran tersebut, pemerintah menambah pagu bansos tunai senilai Rp6,1 triliun sehingga totalnya mencapai Rp18,04 triliun tahun ini.
Kemudian, pemerintah memperpanjang pemberian diskon tarif listrik untuk pelanggan berkapasitas 450 VA dan 900 VA selama 3 bulan atau hingga September 2021. Stimulus tersebut menyasar 32,6 juta pelanggan listrik.
Meski demikian, pemerintah memutuskan diskon kali ini lebih kecil dari sebelumnya. Jika sebelumnya pelanggan 450 VA mendapatkan bantuan 100% ditanggung pemerintah, saat ini diskonnya hanya 50% dari tagihan.
Sementara pada pelanggan 900 VA, diskon yang diberikan turun dari 50% menjadi hanya 25%. Dengan perpanjangan stimulus itu, pemerintah akan menambahkan pagu Rp1,91 triliun sehingga totalnya Rp7,58 triliun.
Diskon listrik tidak hanya berlaku pada pelanggan rumah tangga, melainkan juga kalangan pelaku usaha. Pemerintah akan memperpanjang durasi program tersebut selama 3 bulan hingga September 2021.
Jika sebelumnya abonemen dan rekening listrik minimum dibayar pemerintah 100%, kini pengusaha harus menanggung 50% dari abonemen tersebut. Stimulus tersebut akan menyasar 1,1 juta pengusaha di sektor industri, bisnis, dan sosial.
Dengan perpanjangan stimulus itu, pemerintah akan menambahkan pagu Rp420 miliar sehingga totalnya Rp1,69 triliun.
Sri Mulyani menyebut pemerintah juga akan mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa untuk membantu keluarga miskin yang terdampak pandemi. Bantuan itu diberikan senilai Rp300.000 per bulan per keluarga penerima manfaat.
Pemerintah menargetkan ada 8 juga keluarga yang memperoleh manfaat dari program BLT dana desa. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk program itu diproyeksikan senilai Rp28,8 triliun.
Percepatan penyaluran juga berlaku pada program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako. Pemerintah telah mengalokasikan Rp28,31 triliun untuk PKH. Hingga Juni 2021, realisasinya senilai Rp13,96 triliun.
Sri Mulyani menyebut nominal PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung ada perhitungan khusus untuk anak-anak, ibu hamil, lansia, serta disabilitas. Percepatan penyaluran diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH ini.
Pada kartu sembako, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp42,37 triliun. Sementara itu, realisasinya hingga Juni 2021 baru Rp17,75 triliun. Bantuan yang diberikan senilai Rp200.000 per bulan dengan target sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
Selain itu, pemerintah akan menambah target penerima bantuan produktif ultramikro (BPUM) sebanyak 3 juta pada periode Juli-September 2021. Hingga Juni 2021, penyaluran BPUM telah mencapai Rp11,76 triliun kepada 9,8 juta penerima.
Dengan penambahan penerima BPUM tersebut, alokasi yang disiapkan juga bertambah Rp3,6 triliun menjadi Rp15,36 triliun. "Mereka mendapatkan Rp1,2 juta bantuan produktif," imbuh Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pelaksanaan kartu prakerja pada semester II/2021. Hingga Juni 2021, pemerintah telah mencairkan Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta.
Sementara pada semester II/2021, akan kembali disalurkan Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta lainnya. Setiap peserta akan mendapatkan manfaat senilai Rp3,55 juta yang terdiri atas biaya pelatihan, insentif pelatihan, serta insentif survei. (kaw)