SURVEI PAJAK

Apindo Buat Survei Khusus Bidang Pajak, Ini Isinya

Redaksi DDTCNews
Kamis, 28 Januari 2021 | 17.52 WIB
Apindo Buat Survei Khusus Bidang Pajak, Ini Isinya

Pekerja membersihkan patung Asta Brata (Arjuna Wijaya) di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tengah melaksanakan survei terkait pelaksanaan kewajiban pajak pelaku usaha pada 2020. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc)

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tengah melaksanakan survei terkait dengan pelaksanaan kewajiban pajak pelaku usaha pada 2020.

Wakil Ketua Apindo Suryadi Sasmita mengatakan survei melibatkan sekitar 1.000 pelaku usaha untuk memetakan pelaksanaan kewajiban pajak tahun lalu. Survei itu memiliki beberapa tujuan seperti mengetahui posisi akhir laporan keuangan perusahaan dan mengukur dampak Covid-19.

"Apindo buat survei kepada 1.000 pengusaha untuk mengetahui berapa banyak yang lebih bayar dan kurang bayar atau untung. Kemudian sektor masa saja yang bermasalah," katanya dalam seminar Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI), Kamis (28/1/2021).

Suryadi memaparkan survei Apindo juga untuk mengetahui berapa banyak pengusaha yang memanfaatkan insentif pajak yang diberikan DJP tahun lalu. Dia mengharapkan hasil survei Apindo dapat menjadi bahan pertimbangan bagi otoritas dalam menyusun strategi tahun ini.

Dia mengungkapkan dampak pandemi Covid-19 masih akan terasa bagi kegiatan usaha pada 2021. Oleh karena itu, jika hasil survei menunjukan mayoritas pelaku usaha mengalami tekanan dan tidak mencetak laba, maka  DJP perlu melakukan penyesuaian proses bisnis tahun ini.

Salah satunya adalah membuka opsi untuk menyesuaikan kembali target pajak 2021 sebesar Rp1.229,58 triliun. Target setoran pajak tahun ini setidaknya tumbuh 14,7% dibandingkan dengan realisasi 2020 Rp1.071,58 triliun.

"Pandemi Covid-19 ini belum selesai dan jika dalam kondisi tertekan, maka target ini perlu di-adjust kembali," ujar Suryadi.

Dia menambahkan hasil survei 1.000 pengusaha ini akan diserahkan ke Ditjen Pajak, Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian. Menurutnya, kebijakan pajak tahun ini idealnya mengikuti ritme pemulihan ekonomi nasional yang diprediksi belum kembali normal pada 2021.

"Hasil survei ini nantinya diharapkan menjadi bahan pertimbangan, karena kalau dari proyeksi pertumbuhan ekonomi 4% sampai 5% dan dari Apindo kalau bisa tumbuh 2%-3% itu tetap patut disyukuri," imbuhnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.