SEKOLAH KEDINASAN

SPMB 2021 PKN STAN, UTBK Jadi Syarat Seleksi Administratif

Redaksi DDTCNews
Rabu, 27 Januari 2021 | 10.54 WIB
SPMB 2021 PKN STAN, UTBK Jadi Syarat Seleksi Administratif

ilustrasi. (PKN STAN)

JAKARTA, DDTCNews – Untuk meminimalisasi dampak pandemi Covid-19, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN pada tahun ini akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Dalam keterangan resminya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan mengatakan UTBK 2021 akan dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

“Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2021,” demikian pernyataan BPPK, dikutip pada Rabu (27/1/2021).

Nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari materi ujian tes potensi skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian, yaitu sains dan teknologi (Saintek), sosial humaniora (Soshum), ataupun campuran (Saintek dan Soshum).

Meskipun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun ini telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK, pengumuman resmi SPMB PKN STAN baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2021.

Pengumuman pendaftaran dan seleksi kedinasan itu akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pengumuman resmi juga dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, pada tahun lalu, Kementerian Keuangan tidak membuka pendaftaran peserta didik baru PKN STAN. Ada tiga hal yang melatarbelakangi tidak dibukanya pendaftaran mahasiswa baru PKN STAN pada tahun lalu.

Pertama, ada keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia. Alhasil, seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif.

Kedua, ada restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain.

Ketiga, ada penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk di dalamnya penataan program studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan, serta aspek pengembangan karakter aparatur sipil negara. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.