PEMERINTAH optimis bahwa ekonomi Indonesia di tahun ini akan beranjak pulih, setelah kontraksi dalam akibat Pandemi Covid-19. Momentum pemulihan ekonomi juga menjadi penentu penerimaan perpajakan 2021.
Dalam Postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, Kementerian Keuangan telah mematok penerimaan perpajakan sebesar Rp1.444,5 triliun. Lantas, bagaimana peluang Indonesia dalam mencapai target tersebut?
Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji memprediksi bahwa sektor pajak Indonesia akan bergerak semakin dinamis dengan berbagai perubahan baru yang terjadi pada 2021 dan tahun mendatang.
Ia berpendapat pada 2021, pemulihan ekonomi akan membutuhkan daya tahan anggaran yang lebih baik. Dalam konteks ini, pemerintah membutuhkan sumber-sumber penerimaan baru, khususnya dari sektor pajak.
Selain itu, Indonesia juga memiliki target fiskal jangka menengah yang perlu dicapai salah satunya defisit anggaran. “Di tahun 2023, defisit anggaran Indonesia perlu kembali ke level normal yaitu dibawah 3% [terhadap PDB] sehingga optimalisasi penerimaan pajak harus mulai dilakukan,” tutur Bawono.
Dalam mencapai target tersebut, pemerintah mulai menyasar untuk menyeimbangkan kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif dan konsolidatif. “Bagaimana pemerintah di berbagai negara meramu kebijakan pajak untuk menyeimbangkan dua sisi inilah yang akan membuat sistem pajak domestik dan global akan semakin dinamis,” jelasnya.
Selain itu, Bowono juga mengidentifikasi empat strategi kebijakan pajak baru yang dapat dilakukan untuk membentuk fondasi keberlanjutan fiskal ke depan.
Penasaran apa saja strateginya? Simak obrolan lengkap mereka dalam episode spesial akhir tahun DDTC PodTax melalui Youtube atau Spotify! Jangan lupa juga untuk ikut kuisnya dan menangkan hadiah menarik!