Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengalokasikan dana alokasi umum (DAU) senilai Rp390,29 triliun dalam RAPBN 2021, naik 1,5% dibandingkan dengan outlook 2020 yang senilai Rp384,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tetap menaikkan alokasi DAU untuk pemerintah daerah walaupun penerimaan negara tengah mengalami goncangan berat. Alokasi DAU tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi di daerah pada tahun depan.
"Mohon dipahami APBN kita mengalami shock cukup berat dari sisi penerimaan negara. Seharusnya kalau DAU-nya bersifat dinamis atau fleksibel sesuai formula 26% PDN, bisa mengalami penurunan luar biasa. Namun risiko itu diambil pemerintah supaya daerah tetap mendapatkan DAU," jelasnya dalam rapat bersama Komite IV DPD RI secara virtual, Rabu (9/9/2020).
Skema penghitungan yang dimaksud Sri Mulyani adalah penentuan DAU hingga 2014, sesuai UU No. 33/2004. Beleid itu menyebut pagu alokasi DAU ditetapkan minimal sebesar 26% dari pendapatan dalam negeri (PDN) neto. Namun kini, porsi DAU rata-rata sudah di atas 30%.
Alokasi DAU senilai Rp390,29 triliun pada RAPBN 2021 setara 30,78% dari PDN neto nasional. Adapun PDN neto ini adalah PDN bruto yang diproyeksikan senilai Rp1.775 triliun dikurangi total transfer ke daerah dan dana desa di luar DAU senilai Rp405,9 miliar dan target pendapatan negara yang earmarked Rp102.076,2 miliar.
Dengan situasi pandemi virus Corona, Sri Mulyani mengarahkan kebijakan pengalokasian DAU agar bersifat dinamis mengikuti PDN neto yang ditetapkan pemerintah. Dia juga akan terus menyempurnakan formula penetapan DAU.
Adapun formula penetapan DAU yang dimaksud meliputi evaluasi bobot variabel alokasi dasar, variabel kebutuhan fiskal, variabel kapasitas fiskal daerah, serta perbaikan pengukuran indeks ketimpangan antarwilayah.
Sri Mulyani juga akan menyempurnakan alokasi dasar pada formula DAU untuk mendukung kebijakan yang mendorong peningkatan kualitas layanan publik di daerah.
"Ini adalah tantangan yang paling besar dan kami akan terus menggunakan instrumen transfer (DAU) untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah agar tidak terjadi perbedaan mencolok antara daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal besar dengan yang kurang," ujarnya.
Dalam penanganan dampak pandemi virus Corona di daerah, Sri Mulyani ingin pemerintah daerah memanfaatkan pengalokasian sekurang-kurangnya 25% dari dana transfer umum untuk berbagai program pemulihan. Misalnya, perbaikan infrastruktur dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia di bidang pendidikan. (kaw)