APBN 2026

Eksekusi 3 Program, DJBC Minta Tambahan Anggaran Rp1 Triliun pada 2026

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 15 Juli 2025 | 16.00 WIB
Eksekusi 3 Program, DJBC Minta Tambahan Anggaran Rp1 Triliun pada 2026

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meminta tambahan anggaran senilai Rp1,03 triliun untuk menjalankan 3 program di bidang pengawasan dan pelayanan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) pada 2026.

Djaka menyebutkan tambahan pagu tersebut akan digelontorkan untuk 3 program yang terdiri atas kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, serta dukungan manajemen.

"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,03 triliun untuk pembiayaan rencana kerja utama dan strategis yang belum ada alokasi anggarannya," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Selasa (15/7/2025).

Djaka memperinci DJBC membutuhkan tambahan anggaran senilai Rp16,56 miliar untuk menjalankan program kebijakan fiskal. Program tersebut bertujuan memperkuat kerja sama internasional.

Kerja sama internasional ini antara lain pelaksanaan perundingan bilateral, pertukaran informasi, dan intelijen mengenai modus operandi kejahatan lintas negara. Kemudian, ada program harmonisasi prosedur dan standar guna mempermudah arus barang, serta penanggulangan kejahatan lintas batas.

Selanjutnya, Djaka mengungkapkan program pengelolaan penerimaan negara pada 2026 membutuhkan anggaran senilai Rp124,28 miliar. Pagu akan dialokasikan untuk penguatan penerimaan dengan cara meningkatkan pengawasan dan penindakan seperti penggunaan teknologi pengawasan dan patroli laut.

DJBC juga akan melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap narkotika, pemeriksaan kepabeanan dan cukai, menggencarkan audit kepabeanan, serta memberikan fasilitasi perdagangan dan investasi.

Terakhir, DJBC membutuhkan tambahan pagu senilai Rp897,34 miliar untuk menjalankan program dukungan manajemen pada 2026. Program ini bertujuan untuk memperkuat dukungan teknis dengan cara pemeliharaan dan pengembangan CEISA 4.0.

Berikutnya, pagu juga akan digunakan untuk pemeliharaan sarana operasi patroli laut dan pengujian laboratorium, belanja operasional, penguatan well being pegawai DJBC, serta pengadaan sarana pengawasan dan penyediaan sarana prasarana.

"Tambahan anggaran dukungan manajemen digunakan untuk peningkatan kapasitas dan pemeliharaan sarana prasarana yang lebih modern, andal, baik untuk teknologi CEISA maupun sarana operasi pengawasan, pemenuhan kebutuhan satker pangkalan sarana operasi baru, serta perbaikan gedung kantor maupun rumah dinas pegawai untuk peningkatan well being pegawai," papar Djaka.

Dengan adanya tambahan anggaran senilai Rp1,03 triliun, maka pagu DJBC pada 2026 menjadi Rp3,28 triliun. Sebelumnya, pagu indikatif DJBC 2026 ditetapkan sebesar Rp2,25 triliun. Angka ini lebih rendah dari angaran pada 2025 senilai Rp2,3 triliun setelah pemangkasan atau efisiensi.

"Atas usulan tambahan alokasi tersebut, kami akan pergunakan secara efisien, efektif, dan seproduktif mungkin, sesuai kaidah value for money dengan mengedepankan output dan outcome," kata Djaka. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.