Ilustrasi. Gedung Kemenkeu.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2026 senilai Rp47,13 triliun.
Ketua Komisi XI Misbakhun mengatakan legislatif telah menyetujui Kemenkeu mengefisienkan anggaran tambahan senilai Rp4,88 triliun. Jika pagu tambahan disetujui maka keseluruhan anggaran belanja Kemenkeu pada 2026 mencapai Rp52,02 triliun.
"Menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan 2026 setelah pergeseran Rp47,13 triliun dan mengefisienkan usulan tambahan anggaran Rp4,88 triliun sebagai bahan penyusunan RKA K/L Kemenkeu pada Nota Keuangan RAPBN 2026 dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara," katanya, Selasa (15/7/2025).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku lega Komisi XI memberikan lampu hijau bagi Kemenkeu untuk melakukan pergeseran pos belanja menggunakan pagu indikatif senilai Rp47,13 triliun.
Tidak hanya itu, dia juga berterima kasih usulan tambahan pagu Kemenkeu senilai Rp4,88 triliun sudah disetujui untuk menjadi bagian penyusunan RAPBN 2026. Meski demikian, dia mengaku akan meneliti usulan tambahan pagu dengan mempertimbangkan efisiensi yang masih berlanjut tahun depan.
"Terima kasih persetujuannya atas pertama, pergeseran pagu indikatif, dan kedua, dengan adanya usulan tambahan kami juga setuju untuk kita scrutinize [teliti] lagi, dan harus ada ruang untuk efisiensi," tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel F. P menilai jajaran Kemenkeu cenderung tidak menerapkan konsep efisiensi anggaran. Ini terlihat dari permintaan tambahan pagu yang diajukan oleh seluruh unit vertikal Kemenkeu.
Dia menyoroti banyak tambahan anggaran belanja 2026 yang diajukan oleh eselon I Kemenkeu justru melebihi pagu 2025. Contoh, DJP meminta tambahan anggaran sehingga totalnya menjadi senilai Rp6,27 triliun pada pada 2026, sedangkan pagu di tahun 2025 senilai Rp5 triliun.
Contoh lain, DJBC meminta anggaran tambahan sehingga tahun depan totalnya menjadi Rp3,2 triliun. Padahal, tahun ini DJBC beroperasi dengan anggaran senilai Rp2,3 triliun.
Sejalan dengan itu, Dolfie menilai bahwa para dirjen di Kemenkeu tidak menggunakan cara yang efisien untuk mencapai target-target kinerja tahun depan.
"Seluruh dirjen yang hadir malam ini semuanya minta penambahan anggaran. Kita jadi bertanya-tanya sebenarnya arti dari efisiensi kemarin itu apa? Kan ceritanya kemarin itu efisiensi ingin merubah cara, tapi hasilnya tetap. Berarti selama 2025 ini dengan efisiensi caranya sudah ketemu untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Eh 2026 kembali ke habitat lama," tutur Dolfie. (rig)