KEBIJAKAN FISKAL

Tawaran Insentif Pajak untuk Pelaku Usaha di Kawasan Indonesia Timur

Dian Kurniati
Jumat, 06 Maret 2020 | 11.55 WIB
Tawaran Insentif Pajak untuk Pelaku Usaha di Kawasan Indonesia Timur

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menawarkan sejumlah insentif pajak untuk para pelaku industri yang beroperasi di kawasan Indonesia timur.

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan mengatakan insentif itu berupa tax holiday dan tax allowance. Dia berharap dua insentif itu akan mendorong lebih banyak investor menanamkan modalnya ke kawasan Indonesia timur.

"Sehingga akan mengurangi juga pengiriman barang dari Indonesia barat. Jangan terlalu banyak [barang produksi] dari Jawa diangkut ke sana lagi karena cost [besar]," katanya usai rapat terbatas tentang akselerasi tol laut, Kamis (5/3/2020).

Luhut berencana menggencarkan tawaran investasi ke kawasan Indonesia timur itu kepada investor. Jika pelaku industri terus berdatangan, dia meyakini kawasan produksi tidak hanya berfokus di kawasan Indonesia barat, terutama Pulau Jawa.

Sebagai tahap awal, Luhut akan menawarkan insentif pajak itu kepada pelaku industri makanan dan minuman serta bahan baku seperti semen. Penambahan sektor industri juga bisa dilakukan tergantung kebutuhan masyarakat di kawasan Indonesia timur.

Sebagai penunjang kawasan industri di Indonesia timur, pemerintah juga kembali mengucurkan subdisi untuk tol laut tahun ini. Subsidi itu diharapkan bisa meringankan beban logistik para pelaku usaha yang ingin mendatangkan bahan baku dari Indonesia barat.

"Subsidinya ini tidak hanya dari port ke port, tapi juga sampai kepada penerima," ujarnya.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan subsidi tol laut senilai Rp436 miliar untuk mengoperasikan 26 trayek yang terdiri dari 2 trayek hub, 19 trayek destinasi, dan 5 trayek perintis. Nilai itu naik 94% atau hampir dua kali lipat dibanding alokasi subsidi tahun lalu yang hanya Rp224 miliar.

Sejak diluncurkan pada 2015, pemerintah memulai pemberian subsidi tol laut senilai Rp71 miliar. Jumlah subsidi terus bertambah seiring penambahan trayek tol laut menjadi Rp218,9 miliar pada 2016, Rp355 miliar pada 2017, serta Rp447,6 miliar pada 2018.

Namun, pemerintah sempat memangkas subsidi pada 2019 untuk mengevaluasi efektivitasnya. Selain itu, pemerintah juga berjanji menghapus monopoli peredaran barang ke kawasan Indonesia timur untuk menekan disparitas harga dengan kawasan barat.

"Nanti yang menjadi agen melakukan distribusi barang ini tidak hanya pada satu (pengecer), kita paling tidak dua atau tiga, sehingga dengan demikian tidak ada nanti monopoli oleh satu perusahaan,” katanya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.