Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEMENKO PEREKONOMIAN

Wamenko Drajad Dapat 8 Tugas Baru, dari Stimulus hingga Hambatan Usaha

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 08 Oktober 2026 | 09.30 WIB
Wamenko Drajad Dapat 8 Tugas Baru, dari Stimulus hingga Hambatan Usaha
<p>Wakil Menteri Perekonomian Drajad Hari Wibowo.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Perekonomian Drajad Hari Wibowo yang baru saja dilantik pekan lalu mengungkapkan bahwa sudah ada pembagian tugas yang jelas untuk posisi wakil menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian.

Drajad menyebut sedikitnya ada 8 penugasan yang kini menjadi tanggung jawabnya. Mulai dari bertugas ikut menyusun stimulus, memetakan permasalahan pariwisata, hingga mengidentifikasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi.

"Ya, pembagian tugas sudah sangat clear sekarang. Saya sudah mendapatkan tugas dari Pak Menko beberapa hal, ada 8 butir [tugas]," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip pada Kamis (8/10/2026).

Drajad menyampaikan pemerintah akan menggunakan sejumlah instrumen secara optimal, baik fiskal maupun nonfiskal, untuk mendongkrak aktivitas ekonomi. Menurutnya, serangkaian upaya tersebut ditempuh guna mencapai target pertumbuhan sebesar 6% pada 2027.

Dia menyebut ada stimulus yang sedang disiapkan antara lain bantuan subsidi upah (BSU) dan bantuan pangan. Dia menambahkan program magang juga sudah diluncurkan untuk mendukung para pekerja baru (fresh graduate) meningkatkan kemampuannya.

"Jadi kita mengidentifikasi beberapa sumber pertumbuhan supaya target pertumbuhan kuartal IV/2026 dan kemudian pertumbuhan 2027 bisa terpenuhi," kata Drajad.

Di samping itu, Drajad juga berkomitmen untuk mengatasi hambatan berusaha yang dialami dunia usaha. Menurutnya, swasta turut berperan penting sebagai motor penggerak perekonomian, sehingga perlu dijaga kekondusifan dan iklim usahanya.

"Hambatan-hambatan itu sudah kita identifikasi. Nah, saya sekarang membantu Pak Menko supaya hambatan bagi swasta, baik hambatan dalam berinvestasi, beroperasi, perizinan, dan kebijakan tidak sinkron dan sebagainya itu bisa kita kurangi," tuturnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melantik 5 menteri dan 5 wakil menteri untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2026. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.