JAKARTA, DDTCNews — Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Darussalam berpandangan upaya untuk membangun kantor konsultan pajak yang berkarakter harus diawali dengan aksi-aksi konkret.
Dalam sharing session Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) bertema Membangun Konsultan Pajak Berkarakter: Integritas, Komunikasi, Kepemimpinan, dan Nasionalisme, Darussalam mengatakan mimpi tidak akan dapat terwujud bila tidak ada tindakan untuk mewujudkan mimpi tersebut.
"Mau mimpi apa pun silakan. Silakan bermimpi, tetapi Anda pasti bangun dan Anda akan lihat lagi realitasnya. Artinya apa? Perlu action. Perlu meninggalkan kehidupan yang nyaman," ujar Darussalam, Kamis (27/8/2026).
Aksi konkret yang dimaksud Darussalam bukanlah sekadar mencontoh tindakan para konsultan sebelumnya. Untuk menjadi konsultan pajak yang berkarakter, seorang konsultan harus menjadi trendsetter dan bukan hanya menjadi follower.
Tidak hanya berperan aktif sebagai trendsetter, konsultan pajak juga perlu terus mengembangkan diri agar mampu mengikuti perkembangan bisnis dan regulasi perpajakan terkini.
Tanpa upaya di atas, konsultan pajak tersebut akan tertinggal. "Profesi yang Anda tekuni ini modal utamanya adalah membaca. Peraturan kita ini berubahnya luar biasa. Hari ini kita ahli, besok belum tentu ahli," ujar Darussalam.
Adapun perkembangan terbaru yang ke depan akan berdampak terhadap jenis jasa konsultan pajak adalah kehadiran cooperative compliance yang mengubah pola hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak.
Dengan adanya cooperative compliance, hubungan antara otoritas pajak, wajib pajak, serta konsultan pajak selaku intermediary didasarkan pada rasa saling percaya, saling menghargai, dan saling terbuka.
Bila cooperative compliance benar-benar diimplementasikan, konsultan pajak mau tidak mau harus mempersiapkan diri serta menyesuaikan jasa yang mereka tawarkan.
"Jenis jasa yang dituntut kepada profesi konsultan di masa yang akan datang ketika paradigma cooperative compliance sudah diterapkan adalah bagaimana konsultan pajak meyakinkan bahwa wajib pajak yang di-handle sudah transparan," ujar Darussalam.
Dalam paradigma cooperative compliance, jasa yang ditawarkan konsultan pajak tidak berfokus pada pelaporan SPT, pemeriksaan, dan litigasi.
"Apa bedanya dengan paradigma yang lalu? Dulu hubungannya itu pemeriksaan setelah pelaporan SPT. Pekerjaan konsultan ke depan adalah bagaimana mempersiapkan SPT agar bisa dinyatakan memenuhi kriteria," ujar Darussalam.
Dengan demikian, ke depan konsultan pajak akan hadir sebagai pihak yang menjembatani wajib pajak dan pemerintah di tengah pergeseran dari hubungan berbasis enforcement menuju hubungan kooperatif.
"Jadi ke depan jangan pernah berharap mendapatkan pekerjaan banyak dari kegiatan yang sifatnya pemeriksaan, keberatan, banding, atau PK [peninjauan kembali]. Ke depan, jasa akan bergeser ke bagaimana mempersiapkan kolaborasi di awal, meyakinkan bahwa sebelum SPT masuk wajib pajak sudah menjalankan semua aturan pajak," ujar Darussalam.
Sebagai informasi, sharing session ini diselenggarakan oleh AKP2I dalam rangka membangun konsultan pajak yang berkarakter, berintegritas, berjiwa kepemimpinan, dan menjunjung tinggi nasionalisme.
Ketua Umum Suherman Saleh dalam opening speech mengatakan konsultan pajak tidak cukup hanya memiliki ilmu dan pengalaman. Menurutnya, konsultan pajak juga harus memiliki karakter dan kepemimpinan.
"Ilmu berdasarkan undang-undang dan peraturan itu sangat diperlukan, tetapi harus diramu dengan kepemimpinan dan yang paling utama adalah karakter," ujar Suherman.
Adapun Dosen Jurusan Akuntansi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Gita Arasy Harwida selaku moderator mengatakan sharing session dapat menjadi modal bagi para konsultan muda. (dik)
