JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memiliki 63 program strategis atau quick wins yang akan diterapkan tahun ini. Tujuannya, untuk memperbaiki pelayanan publik, menangkal praktik under-invoicing, dan mendongkrak penerimaan negara.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan salah satu quick wins yang sudah terlaksana adalah implementasi sistem pengawasan impor berbasis artificial intelligence (AI) bernama Trade AI.
"Trade AI sudah kita terapkan di Pelabuhan Tanjung Priok, dan untuk mendeteksi tarif, klasifikasi dan jenis barang akurasinya mencapai 95% - 99%. Kita tinggal terus memperbaiki untuk [menganalisis] nilai transaksi, nilai pabean," katanya, dikutip pada Jumat (10/4/2026).
Nilai pabean adalah nilai yang digunakan sebagai dasar untuk penghitungan bea masuk dan pungutan dalam rangka impor lainnya. Adapun nilai pabean untuk penghitungan bea masuk merupakan nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan yang memenuhi syarat tertentu.
Sementara itu, definisi nilai transaksi (transaction value) adalah harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar oleh pembeli kepada penjual atas barang yang dijual.
"Kalau menghitung bea masuk itu kan tarif dikali harga. Kalau fisik barang, klasifikasi barang, itu relatif lebih mudah daripada bicara soal harga. Karena harga yang kita anut sesuai World Customs Organization [WCO] adalah transaction value atau harga yang sebenarnya dibayar atau seharusnya dibayar, paid or payable, ini yang jadi masalah," ujar Nirwala.
Nirwala menjamin Trade AI akan dikembangkan sampai bisa membuktikan perbandingan antara nilai transaksi dan nilai pabean. Jika alat pengawasan milik DJBC makin canggih maka praktik kecurangan seperti under-invoicing pun jumlahnya bisa berkurang.
Selain itu, Trade AI akan dilengkapi kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, validasi dokumen, verifikasi asal barang, serta memberikan rekomendasi profil risiko importir.
Seluruh fungsi tersebut akan terintegrasi dengan CEISA 4.0 sehingga memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan di berbagai lini pengawasan.
"AI itu keniscayaan, dan harus digunakan bukan untuk menggantikan orang, tapi untuk membantu petugas dalam mempercepat pengambilan keputusan. Kalau layanan makin cepat, berarti akan reduce cost," tutur Nirwala.
Lebih lanjut, DJBC juga berupaya mengakselerasi pemeriksaan fisik barang ekspor-impor dengan menggunakan alat pemindai peti kemas canggih seperti g-scan dan x-ray model baru. Alat ini sudah beroperasi penuh di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Semarang, Jawa Tengah.
"Ini bertujuan menekan biaya pemeriksaan fisik. Selama barang yang dipindai tidak menimbulkan kecurigaan mendalam, cukup [ditinjau] dengan alat pemindai tadi untuk menggantikan pemeriksaan fisik," sebut Nirwala. (rig)
