TRANSFER KE DAERAH

TKD Dipotong, Mendagri Minta Pemda Kreatif Tingkatkan PAD

Redaksi DDTCNews
Jumat, 10 April 2026 | 14.30 WIB
TKD Dipotong, Mendagri Minta Pemda Kreatif Tingkatkan PAD
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Tito menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat sehingga menyebabkan pelaksanaan program pemda juga tergantung pada dana transfer. Sementara pada tahun ini, pemerintah melakukan pemotongan alokasi transfer ke daerah (TKD).

"Kalau seandainya mau mengandalkan anggaran ini (dana transfer pusat) saja, berat," ujarnya, dikutip pada Jumat (10/4/2026).

Tito menyebut masih banyak daerah yang memiliki porsi PAD lebih kecil dibandingkan dengan dana transfer dari pusat. Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya belanja pegawai dalam APBD.

Di sejumlah daerah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 50% dari total anggaran, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas.

Menurutnya, pola pikir aparatur pemda perlu diubah lantaran birokrasi cenderung hanya berfokus pada belanja tanpa memikirkan upaya peningkatan pendapatan. Oleh karena itu, dia mendorong kepala daerah memiliki pola pikir layaknya seorang wirausaha dalam mengelola keuangan daerah.

"Prinsip dasarnya adalah bagaimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan dibalik," katanya.

Lebih lanjut, Tito menguraikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan daerah dalam mengelola anggaran, termasuk meningkatkan PAD. Pertama, melakukan efisiensi belanja, khususnya belanja operasional seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan yang tidak prioritas.

Kedua, menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil.

Dia juga mendorong pemda untuk menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan investasi dan perizinan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah membangun mal pelayanan publik (MPP) untuk mempercepat proses perizinan berusaha.

Kepala daerah juga disarankan melibatkan organisasi yang bergerak di bidang usaha untuk menghidupkan sektor swasta.

“Ada Kadin, ada Apindo, ajak diskusi untuk menghidupkan swasta. Investasi itu kan enggak harus luar negeri, dalam negeri juga bisa, lokal juga bisa," imbuhnya.

Sebagai informasi, pemerintah dalam APBN 2026 hanya menganggarkan TKD senilai Rp692,99 triliun. Angka ini turun 24,67% jika dibandingkan dengan APBN 2025 yang senilai Rp919,9 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.