APBN 2026

Begini Kalkulasi Purbaya Soal Skenario Terburuk Lonjakan Harga Minyak

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 09 Maret 2026 | 12.00 WIB
Begini Kalkulasi Purbaya Soal Skenario Terburuk Lonjakan Harga Minyak
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim telah mengkalkulasi dampak kenaikan harga minyak dunia akibat perang di Timur Tengah terhadap ketahanan APBN.

Dalam perhitungan tersebut, Purbaya mengaku menggunakan skenario terburuk bila harga minyak dunia mencapai US$92 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah per hari ini sudah menyentuh US$115 per barel dan minyak jenis brent senilai US$116 per barel.

"Skenario normal itu yang sekarang [di asumsi makro APBN]. Terus begitu ada gejolak, skenario jeleknya harga minyak sampai US$72 per barel, masih aman defisitnya masih bisa dikendalikan. Skenario terburuk ya tadi US$92 per barel, mungkin next meeting akan kita paparkan," ujarnya, dikutip pada Senin (9/3/2026).

Di satu sisi, Purbaya menilai APBN sejauh ini masih sanggup untuk menahan kenaikan harga BBM melalui pemberian subsidi di tengah melonjaknya harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Namun, ketika beban subsidi BBM menjadi terlalu berat untuk ditanggung APBN, dia menegaskan pemerintah akan mempertimbangkan untuk menaikkan harga BBM.

"Kalau memang anggarannya enggak kuat sekali, tidak ada jalan lain, ya kita share dengan masyarakat sebagian. Artinya, ada kenaikan BBM, kalau memang harganya tinggi sekali dan anggaran tidak tahan lagi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Purbaya memproyeksikan defisit APBN bisa melonjak ke level 3,6% PDB dalam situasi terburuk, di mana harga minyak dunia mencapai US$92 per barel.

Kendati demikian, dia menjamin pemerintah akan menyusun langkah strategis untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia supaya defisit APBN tidak jebol melebihi 3% PDB sebagaimana diatur UU Keuangan Negara.

"Kalau tidak diapa-apain [tidak ada langkah kebijakan pemerintah], defisit kita naik ke 3,6% dari PDB. Tapi biasanya kita bisa lakukan langkah-langkah penyesuaian sehingga kita bisa menjaga tetap di bawah 3%," tutur Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.