JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengadakan lomba Renjani Ngonten khusus bagi mahasiswa yang terdaftar sebagai relawan pajak.
Melalui kegiatan lomba ini, DJP memberikan kesempatan kepada Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) untuk membuat video edukatif atau kreatif bertema "Ajakan Lapor SPT Tahunan melalui Coretax". Perlu diketahui, mulai tahun ini, SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 wajib dilaporkan sepenuhnya melalui coretax.
"Total hadiah jutaan rupiah," bunyi poster yang diunggah DJP di media sosial, dikutip pada Kamis (5/2/2026).
Dalam poster turut dijelaskan ketentuan lomba video Renjani Ngonten. Video harus berdurasi maksimal 60 detik, berorientasi portrait (reels), serta memiliki resolusi minimal full HD 1920x1080.
Video juga tidak boleh menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Video konten diunggah di Instagram pribadi (nonprivate) dengan menggunakan tagar #KamiDampingiSampaiBerhasil, #NgabuburitSpectaxcular, dan #RenjaniMengabdi.
Pendaftaran video dilakukan melalui tautan t.kemenkeu.go.id/LombaKontenRenjani. Dalam tautan ini tersedia formulir pendaftaran, ketentuan lomba, serta aset grafis DJP yang bisa digunakan untuk keperluan video.
Saat mendaftar, jangan lupa mengisi informasi seperti nama, perguruan tinggi, alamat, dan nomor handphone yang terhubung Whatsapp.
Pendaftaran sudah dibuka dengan batas akhir pada Selasa, 10 Februari 2026. Pemenang terbaik pertama, kedua, dan ketiga akan diumumkan pada acara Kick Off Ngabuburit Spectaxcular 2026 pada Jumat, 13 Februari 2026.
Sebagai informasi, program Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk melakukan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara sukarela.
Kegiatan relawan pajak dalam program Renjani antara lain asistensi SPT, pendampingan business development service (BDS), serta kehumasan.
Dalam asistensi SPT, relawan pajak berperan sebagai fasilitator untuk membantu wajib pajak dalam memahami proses perpajakan dan persyaratan yang berkaitan dengan SPT.
Kemudian dalam BDS, relawan pajak berperan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak melalui pembinaan dan pelatihan kepada wajib pajak UMKM. Sementara dalam kehumasan, relawan pajak turut terlibat dalam mengomunikasikan informasi terkait perpajakan. (dik)
