CORETAX SYSTEM

DJP: 11,39 Juta WP Sudah Aktivasi Akun Coretax

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 05 Januari 2026 | 17.30 WIB
DJP: 11,39 Juta WP Sudah Aktivasi Akun Coretax
<p>Ilustrasi. Petugas melayani warga melakukan aktivasi akun Coretax di Aula KPP Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/12/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/sgd</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat hingga 5 Januari 2026, pukul 15.37 WIB, sebanyak 11,39 juta wajib pajak sudah melakukan aktivasi akun wajib pajak melalui coretax system.

Jumlah wajib pajak yang aktivasi akun tersebut bertambah 120.000 dalam 2 hari.

"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 11.397.471," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Senin (5/1/2026).

Rosmauli memerinci wajib pajak yang melakukan aktivasi akun coretax terdiri atas 4 pihak. Ada 10,48 juta wajib pajak orang pribadi yang telah mengaktivasi akun coretax, serta pada wajib pajak badan sebanyak 819.407.

Kemudian, wajib pajak instansi pemerintah yang mengaktivasi akun coretax sebanyak 88.448, serta pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebanyak 221.

Perlu diketahui, wajib pajak harus mengaktifkan akun pajaknya masing-masing menggunakan coretax. Aktivasi merupakan aspek penting supaya wajib pajak dapat mengakses seluruh fitur administrasi pajak, salah satunya lapor SPT Tahunan.

Rosmauli sebelumnya menyampaikan kegiatan aktivasi dan penggunaan akun coretax menunjukkan tren positif. Menurutnya, peningkatan tersebut sejalan dengan tibanya masa pelaporan SPT Tahunan.

DJP bahkan sudah menerima 20.289 SPT Tahunan PPh 2025 via coretax sepanjang 1-5 Januari 2025.

SPT tersebut terdiri atas SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 14.926 SPT, wajib pajak orang pribadi nonkaryawan sebanyak 3.959 SPT, wajib pajak badan dalam nominal rupiah 1.397 SPT, serta wajib pajak badan dalam nominal dolar AS sebanyak 7 SPT. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.