KEBIJAKAN PAJAK

AR Diadukan ke Lapor Pak Purbaya, DJP Langsung Klarifikasi ke KPP

Muhamad Wildan
Senin, 20 Oktober 2025 | 18.15 WIB
AR Diadukan ke Lapor Pak Purbaya, DJP Langsung Klarifikasi ke KPP
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengaku sedang menindaklanjuti aduan terkait premanisme oknum account representative (AR) yang disampaikan wajib pajak melalui Whatsapp 'Lapor Pak Purbaya'.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan dirinya telah memerintahkan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) DJP untuk mengklarifikasi aduan tersebut.

"Informasi yang disampaikan melalui Whatsapp itu terbatas dan kurang lengkap. Artinya, kami harus mengklarifikasi dan mengonfirmasi ke penyampai informasi," ujar Bimo, Senin (20/10/2025).

Bimo mendorong wajib pajak yang menyampaikan aduan ke 'Lapor Pak Purbaya' untuk juga menyampaikan aduan melalui whistleblowing system guna menjabarkan secara terperinci mengenai identitas AR dan premanisme yang dilakukan oleh AR dimaksud.

Bimo pun kembali menekankan komitmennya untuk memerangi seluruh praktik fraud dan penyelewengan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di internal DJP.

Setiap fraud yang dilaporkan oleh wajib pajak melalui 'Lapor Pak Purbaya' akan diteruskan ke Direktorat KITSDA untuk ditindaklanjuti. "Tentu seperti komitmen saya sejak awal, fraud sedikitpun akan saya tindak, bahkan akan saya pecat," ujar Bimo.

Sebagai informasi, seorang wajib pajak yang tak disebutkan namanya mengadukan tindakan premanisme oleh oknum AR Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa.

Aduan ini disampaikan oleh wajib pajak kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Whatsapp 'Lapor Pak Purbaya' pada nomor 0822-4040-6600.

Menanggapi aduan tersebut, Purbaya berharap KPP Pratama Tigaraksa bisa menyelesaikan masalah dimaksud pada pekan ini.

"Siapa Tigaraksa KPP-nya? Kalau itu minggu depan saya cek harus sudah rapi nih. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya? Kreatif lah," kata Purbaya pada Jumat pekan lalu.

Di luar oknum di atas, DJP sesungguhnya telah memecat 39 pegawai yang melakukan penyelewengan terhitung sejak Bimo menjabat sebagai dirjen pajak.

Dalam hal wajib pajak menemukan adanya penyelewengan oleh petugas pajak, wajib pajak berhak menyampaikan aduan atau laporan kepada DJP. Hak dimaksud telah dijamin dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan dipertegas dalam taxpayers' charter yang diluncurkan oleh DJP pada tahun ini. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Pejuang Cinta
baru saja
Ayo ditangkap pak tikus oknum nya rame tuh, apalagi yg pemeriksaan ke daerah, gurih tiap balik pusat bgi2 ke atsannya katanya. Pengusaha UMKM daerah dimatikan tanpa ampun, diperas sekering keringnya, gak peduli pokoknya data konret pasti benar, semuanya untung, tidak ada biaya, kalo ada biay dikoreksi habis hbisan. Pokoknya untung berapa persen yng ngatur dari oknum, pengusaha manut aja, mau dihajar 10% 20% 30% margin cuma bisa nangis. Semoga oknum yg baca ini segera kena batunya, kamu dan keluarga kamu semua kena balasan setimpal... Oknum konoha yaaa
user-comment-photo-profile
Agus Maryono
baru saja
Bimo wijayanto ini gak ada otak ato gimana sih.? klo gak niat menelusuri gak usah banyak bacot.!! pengadu diminta melalui whistleblowing.?? kamu gak niat ya Bim... ato sengaja mempersulit pengadu,.. mendingan Pak Purbaya pecat sekalian si Bimo ini
user-comment-photo-profile
Sri Oetorooo
baru saja
Melalui whistleblowing system bro, berarti pelapor harus mempunyai kemampuan seperti intelijen, bilang saja mau mempersulit pelaporan. Gitu aja kok cari cari pembenaran.
user-comment-photo-profile
Mulia Aja
baru saja
Hahahaha ikutan komentarin instansi lain, ehhh anak buah nya di DJP mlah ngakalin si purba ya
user-comment-photo-profile
Wisnu Sputra
baru saja
Banyak AR memang bertindak selaku preman....tapi WP takut untuk melaporkan karna tidak adanya perlindungan
user-comment-photo-profile
hanny kriswanto
baru saja
Pecat satu yang daftarin ribuan genzπŸ˜„πŸ˜„πŸ˜‡
user-comment-photo-profile
Mass Mass
baru saja
Basmi mafia pajak !! Terbukti main2 lsg pecat, sita seluruh hartanya !!
user-comment-photo-profile
Meidy Hendra tjhoea
baru saja
Yg diperas pasti punya salah,kl uda punya salah gak akan berani lapor,kecuali pak mentri beri jaminan bahwa yg diperas ini,jika berani melapor,akan dapat pengampunan pajak
user-comment-photo-profile
J Y
baru saja
Baguslah, selama ini AR dkk seolah raja dan ratu yang tidak pernah salah
user-comment-photo-profile
bimo
baru saja
Pak, tolong di direktorat lain kayak DJPBN. Pengadaan barang langsung banyak diatur rekanan lama.