LONDON, DDTCNews - Kabar baik kembali datang dari London, UK. DDTC berhasil memenangkan 2 penghargaan bidang pajak dalam ajang Asia-Pacific (APAC) Tax Awards 2025 yang diberikan oleh International Tax Review, sebuah lembaga internasional yang berkedudukan di London.
Dalam ajang tersebut, DDTC membawa pulang titel Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year 2025 kelompok Jurisdiction Awards, serta Asia-Pacific Tax Innovator of the Year 2025 kelompok Regional Awards.
Mewakili Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, Transfer Pricing Director & Senior Advisor Romi Irawan hadir langsung dalam malam puncak penganugerahan ITR APAC Tax Awards 2025 yang berlangsung di Londoner, Leicester Square, London, UK, Kamis (19/9/2025) malam.
Saat membacakan pengumuman penghargaan, Editor ITR at Legal Benchmarking Group Thomas Baker, mengatakan kemenangan DDTC atas Transfer Pricing Firm of the Year dilihat dari kapabilitas perusahaan dalam memberikan pendampingan terhadap klien mengenai urusan transfer pricing.
"Proses penjurian ITR Awards sangat detail dan tidak memihak, dipimpin oleh tim editorial dan riset berpengalaman dari publikasi ini. Setiap karya yang diajukan dinilai secara ketat, menggabungkan bukti tertulis, wawancara dengan klien, dan masukan dari rekan sejawat untuk memastikan evaluasi yang komprehensif," ujar Thomas.
Kemudian, Head of Research ITR John Harrison menambahkan bahwa seluruh proses riset dalam menentukan pemenang berfokus pada identifikasi leadership dan inovasi setiap kandidat dalam berbagai kategori.
"Termasuk pencapaian signifikan dan kontribusi yang lebih luas di setiap bidang," katanya.
John juga mengatakan bahwa kemenangan DDTC atas Tax Innovator of the Year dilihat dari komitmen perusahaan dalam memaksimalkan peran profesi di bidang perpajakan bagi publik secara luas melalui beragam inovasi yang dilakukan.
Menariknya, salah satu produk inovasi DDTC turut disebutkan dalam pembacaan pemenang penghargaan, yakni Perpajakan DDTC, sebuah portal sumber referensi perpajakan Indonesia yang dikembangkan oleh DDTC.
Merespons capaian membanggakan ini, Founder DDTC Darussalam memandang kemenangan atas penghargaan ini menjadi pengakuan dunia internasional atas konsistensi DDTC selama 18 tahun berdiri. DDTC menjalankan visi, misi, dan nilai DDTC sebagai hasil racikan yang seimbang antara aspek komersial dan nonkomersial.
Terlebih, lanjut Darussalam, seluruh kegiatan perusahaan berangkat dari realitas belum terbentuknya masyarakat melek pajak, masih rendahnya kepatuhan dan kesadaran pajak, terbatasnya jumlah basis pajak, serta belum banyaknya ahli pajak.
Berbagai tantangan yang dihadapi DDTC dalam mewujudkan masyarakat melek pajak diwujudkan melalui inovasi-inovasi tiada henti. Kedua penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa profesionalitas DDTC bisa bersanding dengan semangat untuk berinovasi guna membangun ekosistem pajak yang ideal.
Senada dengan Darussalam dan Danny Septriadi, Transfer Pricing Director & Senior Advisor Romi Irawan mengatakan penghargaan Tax Innovator of the Year dan Transfer Pricing Firm of the Year sama-sama menorehkan capaian penting bagi DDTC.
Transfer Pricing Firm of the Year menjadi pembuktian bagi seluruh profesional DDTC yang secara maksimal memberikan layanan dan jasanya kepada klien, terutama terkait dengan dukungan keahlian di bidang transfer pricing.
Penghargaan ini sekaligus menancapkan kembali posisi DDTC sebagai pionir dalam mengawal implementasi transfer pricing di Indonesia. DDTC sejak awal berkomitmen untuk menjembatani wajib pajak (perusahaan) dan otoritas (DJP) terkait dengan isu transfer pricing.
Sebagai konsep yang hakikatnya netral, transfer pricing dalam skema bisnis perusahaan multinasional disesuaikan dengan kepentingan otoritas pajak guna memastikan nihilnya kebocoran penerimaan negara.
Kemudian, penghargaan Tax Innovator of the Year juga mengokohkan DDTC sebagai perusahaan konsultan pajak yang penuh inovasi. Ini adalah kedua kalinya DDTC masuk dalam daftar nominasi tersebut, setelah yang pertama pada 2023 lalu.
Masuknya DDTC dalam nominasi tersebut menyiratkan pengakuan dunia internasional terhadap sejumlah inovasi yang dilakukan perusahaan demi membangun sistem pajak yang lebih baik.
Dalam memilih nomine, ITR mempertimbangkan program-program dan kebijakan perusahaan yang dijalankan dalam 1 tahun terakhir. DDTC dinilai memiliki sejumlah inovasi yang mendukung perannya dalam membangun sistem pajak yang ideal di Indonesia.
Sebagai informasi, ITR merupakan penyedia layanan berita dan analisis global yang memberi informasi praktis tentang tiga bidang utama, yakni pajak langsung (direct tax), pajak tidak langsung (indirect tax), dan transfer pricing.
Penghargaan ini merupakan hasil pemeringkatan yang dilakukan ITR. Dengan riset independen serta cakupan firma dan praktisi pajak terkemuka di dunia, ITR berupaya secara akurat membandingkan firma dan praktisi pajak dengan rekan sejawat (peers).
Dalam ITR Asia-Pacific Tax Awards 2025, DDTC juga menjadi nominator pada 15 kategori. Dari 15 kategori tersebut, DDTC masuk ke dalam 5 kategori pada kelompok Regional Awards di level Asia-Pasifik serta 3 penghargaan kelompok Jurisdiction Awards.
Selain itu, dari 15 kategori tersebut, 7 di antaranya merupakan kategori pada kelompok Individual Award. Adapun dalam kelompok Individual Award ini, Founder DDTC Darussalam masuk nominasi Tax Practice Leader of the Year.
Keberhasilan DDTC dalam memenangkan penghargaan ini bukan yang pertama kali. Pada 2021, DDTC menyabet penghargaan Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year. Kemudian, pada 2022, DDTC juga memenangkan Pro Bono Firm of the Year di tingkat Asia Pasifik.
Kemudian pada 2024, DDTC berhasil memenangkan penghargaan Indonesia Tax Dispute Firm of the Year dan Pro Bono Firm of the Year. (sap)