DDTC memenangkan Pro bono Firm of the Year dari International Tax Review (ITR) dalam ajang Asia-Pacific Tax Awards 2022.
JAKARTA, DDTCNews - DDTC memenangkan penghargaan pajak tingkat Asia-Pasifik. Penghargaan yang dimaksud adalah Pro bono Firm of the Year dari International Tax Review (ITR) dalam ajang Asia-Pacific Tax Awards 2022.
Dengan penghargaan Pro bono Firm of the Year, konsultan pajak asal Indonesia tersebut mendapat pengakuan internasional atas peran aktifnya dalam mendorong edukasi pajak yang inklusif dan sistem perpajakan yang lebih baik bagi seluruh elemen masyarakat.
Saat membacakan pengumuman penghargaan secara virtual, perwakilan dari ITR Siqalane Taho mengatakan kemenangan atas Pro bono Firm of the Year dilihat dari upaya perusahaan untuk terus memaksimalkan peran profesi bagi masyarakat perpajakan.
“Dengan berkontribusi untuk sistem perpajakan yang ideal dan mengeliminasi asimetri informasi dalam masyarakat perpajakan,” ujarnya.
Managing Partner DDTC Darussalam menjelaskan seluruh kegiatan perusahaan berangkat dari realitas belum terbentuknya masyarakat melek pajak, masih rendahnya kepatuhan dan kesadaran pajak, terbatasnya jumlah basis pajak, serta belum banyaknya ahli pajak.
Dengan terus konsisten terhadap latar belakang tersebut, sebagian besar perolehan dari klien atas jasa profesional juga DDTC kembalikan lagi kepada masyarakat serta pemangku kepentingan di sektor perpajakan, terutama Indonesia.
“Kami percaya siklus yang tidak berhenti pada aspek komersial belaka justru akan menciptakan ekosistem pajak lebih baik karena profesi konsultan pajak bersifat mulia atau terhormat (officium nobile),” ujarnya, Kamis (25/8/2022).
Konsep officium nobile, sambungnya, berangkat dari anggapan bahwa pada hakikatnya suatu profesi tidak hanya berorientasi bagi keuntungan, tetapi juga bagaimana memberikan atau mendedikasikan keahliannya bagi kepentingan pajak.
Darussalam mengatakan seluruh pihak eksternal DDTC merupakan klien. Oleh karena itu, DDTC memiliki tanggung jawab profesi kepada komunitas perpajakan. Berbagai produk, jasa, atau kegiatan selalu berfokus untuk memenuhi tanggung jawab tersebut.
Darussalam mengatakan pro bono bukanlah kegiatan corporate social responsibility (CSR) atau sekadar pemberian jasa profesional secara gratis. Bagi DDTC, pro bono merupakan wujud konkret dalam menghidupi visi dan menjalankan misi perusahaan.
“Tanpa melihat untung-rugi dari berbagai aktivitas tersebut,” imbuh Darussalam.
DDTC mempunyai visi sebagai institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan. Untuk konsisten menghidupi visi tersebut, DDTC juga memiliki berbagai unit yang saling mendukung dan dibutuhkan para stakeholders.
Kegiatan DDTC
Darussalam mengatakan DDTC setidaknya memiliki tiga kelompok kegiatan yang berkaitan erat dengan pro bono, yakni berbagi pengetahuan pajak, memberi beasiswa dan sponsorship, serta menjalin hubungan baik dengan lingkungan pendidikan (akademik). Semuanya itu juga difokuskan untuk penciptaan sistem pajak yang lebih baik.
“Hampir tidak mungkin bagi otoritas pajak untuk berjalan sendiri dalam upaya untuk membentuk sistem pajak yang ideal,” kata Darussalam.
Kegiatan berbagi pengetahuan pajak didasari pada komitmen untuk selalu meningkatkan literasi pajak, memperkuat pendidikan pajak, membangun masyarakat sadar pajak, serta mendorong kepatuhan pajak. Publikasi menjadi sarana yang dipakai DDTC.
Hingga 15 tahun berdirinya DDTC, lanjut Darussalam, sudah ada 16 buku yang diterbitkan. DDTC juga berkontribusi dalam berbagai publikasi nasional dan internasional. Selain itu, DDTC juga mempunyai majalah Inside Tax, publikasi Indonesia Taxation Quarterly Report, newsletter, dan working paper.
Berbekal budaya riset, imbuh Darussalam, DDTC juga aktif memberikan tanggapan atas suatu isu perpajakan dengan menulis opini dan menjadi pembicara dalam berbagai media massa. DDTC juga aktif berkolaborasi dalam penelitian, kuliah umum, pelatihan, dan seminar perpajakan.
DDTC juga memiliki perpustakaan perpajakan yang berisi hampir 4.000 koleksi buku, jurnal, dan publikasi lainnya. Darussalam mengatakan 90% dari koleksi DDTC Library merupakan publikasi internasional. Selain itu, DDTC menyediakan portal berita yang dapat diakses masyarakat secara gratis.
Selanjutnya, pemberian beasiswa (scholarship) dan sponsorship dilatarbelakangi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di bidang perpajakan yang berkualitas. Ketersediaan SDM yang mahir, menurutnya, menjadi prasyarat sistem perpajakan yang seimbang. Terlebih, lanskap perpajakan berkembang sangat dinamis.
“Oleh karena itu, para profesional DDTC didorong untuk terus-menerus terlibat dalam pembelajaran berkelanjutan dan tentu saja harus membagikan pengetahuan yang baru mereka peroleh kepada masyarakat,” jelas Darussalam.
DDTC berupaya konsisten memberikan beasiswa kepada para profesional DDTC melalui Human Resources Development Programme (HRDP). Tidak hanya pendidikan formal di luar negeri, profesional DDTC juga berkesempatan mengikuti pelatihan dan sertifikasi secara gratis.
Untuk pihak eksternal, DDTC terus konsisten memberikan beasiswa kepada para mahasiswa dan dosen. Selain itu, DDTC juga aktif menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan perpajakan yang bertujuan untuk mengedukasi dan berbagi pengetahuan.
Pemberian beasiswa dan sponsorship tersebut, lanjut Darussalam, juga sebagai bagian dari keterlibatan DDTC dalam lingkungan pendidikan. Dia mengatakan hingga sekarang, DDTC sudah mempunyai kerja sama pendidikan dengan 32 perguruan tinggi di Indonesia.
DDTC dan perguruan tinggi berupaya melakukan riset bersama (joint research), merumuskan desain kurikulum pendidikan perpajakan, hingga meningkatkan kapasitas para tenaga pengajar. DDTC juga membuka kesempatan magang agar para mahasiswa bisa memperoleh pengalaman langsung dengan praktisi.
“Kami juga menjadikan kemenangan atas penghargaan di tingkat Asia-Pasifik ini sebagai pemacu untuk terus berkontribusi. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini sudah berkolaborasi untuk tujuan bersama dalam edukasi perpajakan yang inklusif,” tutur Darussalam.
Sebagai informasi, ITR merupakan penyedia layanan berita dan analisis global yang memberi informasi praktis tentang tiga bidang utama, yakni pajak langsung (direct tax), pajak tidak langsung (indirect tax), dan transfer pricing.
Penghargaan ini merupakan hasil pemeringkatan yang dilakukan ITR. Dengan riset independen serta cakupan firma dan praktisi pajak terkemuka di dunia, ITR berupaya secara akurat membandingkan firma dan praktisi pajak dengan rekan sejawat (peers).
Selain memenangkan Pro bono Firm of the Year, DDTC juga menjadi nominator pada 5 kategori lainnya ajang Asia-Pacific Tax Awards 2022. Kelimanya adalah Tax Policy Firm of the Year, Tax Technology Firm of the Year, Indonesia Tax Firm of the Year, Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year, dan Indonesia Tax Disputes Firm of the Year. (kaw)