DDTC Academy telah menggelar sesi pertama intensive course bertajuk Fundamental of International Tax and Treaty Interpretation (Batch 13) pada Sabtu, (23/8/2025). Acara yang digelar secara online via Zoom Meeting ini diikuti 28 orang peserta.
Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep fundamental pajak internasional serta interpretasi persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B). Pelatihan diselenggarakan dalam 4 sesi pembelajaran dan satu sesi ujian akhir.
Peserta yang berhasil memperoleh nilai minimal 70 dari 100 dalam ujian akhir akan mendapatkan e-certificate of excellence. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa peserta telah menguasai prinsip dasar pajak internasional dan memahami ketentuan yang diatur dalam P3B.
Selain itu, yang tak kalah menarik, eksklusif bertepatan dengan momentum HUT ke-18 DDTC, peserta akan mendapatkan buku yang diterbitkan DDTC berjudul Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua).
Pada sesi perdana, materi disampaikan oleh 2 profesional DDTC, yaitu Manager of DDTC Fiscal Research and Advisory Denny Vissaro, S.E., M.S.E., M.A., BKP., ADIT dan Specialist of DDTC Consulting Rafif Naufal, S.Ak., BKP.
Keduanya telah mengantongi sertifikasi Principles of International Taxation dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. DDTC Academy juga menjadi satu-satunya institusi di Indonesia yang diakui CIOT untuk menyelenggarakan kelas persiapan ujian ADIT.
Kredensial tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemateri tidak hanya menguasai konsep dasar dan lanjutan pajak internasional, tetapi juga memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap perkembangan regulasi global.
Pada sesi ini, pemateri mengawali pembahasan dengan pengenalan dasar-dasar pajak internasional. Peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip global dalam pemajakan lintas negara, termasuk konsep source dan residence, faktor penghubung dalam klaim hak pemajakan, dan potensi terjadinya pajak berganda.
Pembahasan berlanjut ke sejarah perkembangan dan paradigma model OECD serta UN. Lalu, peserta diajak memahami latar belakang terbentuknya model P3B hingga akhirnya secara struktur menempati posisi penting dalam hierarki hukum pajak sebagai lex specialis.
Selanjutnya, pemateri menguraikan kaidah umum serta instrumen interpretasi P3B agar peserta mampu membaca dan memahami penafsiran klausul dalam P3B dengan tepat. Selain itu, ada penjelasan mengenai metode exemption dan credit beserta implikasinya terhadap penghasilan lintas yurisdiksi.
Untuk memperkuat aspek praktis, analisis case law turut disajikan. Melalui studi kasus nyata, peserta mendapatkan gambaran konkret mengenai penerapan P3B sekaligus cara yurisdiksi internasional menginterpretasikan pasal-pasal kunci dalam perjanjian.
Pada sesi selanjutnya, para peserta akan mempelajari berbagai isu penting lain yang relevan bagi praktik bisnis lintas negara. Peserta akan mempelajari ketentuan mengenai ketentuan mengenai laba usaha dan kaitannya dengan ketentuan distribusi lainnya, bentuk usaha tetap, associated enterprise, serta capital gains dan harta tak bergerak
Kemudian, peserta juga akan memahami ketentuan passive income dan beneficial owner, capital gains dan pengalihan tidak langsung atas saham, penghasilan orang pribadi dan penghasilan lainnya, serta aspek administratif dalam P3B.
Tak hanya itu, peserta juga perlu memahami mengenai penghindaran pajak internasional, perencanaan pajak, dan penyalahgunaan P3B. Kemudian, dibutuhkan pula pengetahuan mengenai isu terkini pajak internasional, salah satunya adalah penerapan pajak minimum global (global minimum tax/GMT).
Bagi Anda yang masih tertarik untuk mengikuti intensive course ini, masih ada kesempatan. Hal ini dikarenakan hasil rekaman seluruh sesi pelatihan akan tersedia pada dashboard peserta di situs web DDTC Academy hingga 20 Oktober 2025.
Artinya, jika terlewat untuk mengikuti langsung salah satu sesi, Anda bisa menyimak rekaman tersebut. Untuk mendapatkan info lebih lanjut, Anda dapat menghubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).
Pada akhirnya, pemahaman atas pajak internasional sangat penting bagi wajib pajak yang melakukan transaksi lintas batas negara. Hal ini diperlukan agar muncul mindset internasional dalam penyusunan strategi pengelolaan pajak dan memitigasi risiko segala pajaknya.
Selain acara intensive course ini, DDTC Academy juga akan menggelar exclusive seminar bertajuk Aspek Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup: Memaksimalkan Transaksi Keuangan Intragrup dengan Tetap Memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha. Acara akan digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025, Pukul 09.30-15.30 WIB di Menara DDTC. Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Sebanyak 2 profesional DDTC yang berpengalaman dalam bidang transfer pricing akan hadir sebagai pemateri. Mereka adalah Senior Specialist of DDTC Consulting Andini Soraya, S.I.A., BKP. dan Specialist of DDTC Consulting Alfiah Ramadhani, S.Pn., BKP..
Materi dalam acara ini juga relevan dengan tantangan yang dihadapi banyak perusahaan saat ini. Terlebih, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya aktivitas bisnis, kebutuhan pendanaan perusahaan pun turut meningkat.
Tak selalu bisa dipenuhi dari laba ditahan, perusahaan sering kali harus mencari sumber pendanaan lain. Pendanaan ini bisa datang dari pinjaman atau penyertaan modal, termasuk dari afiliasi dalam satu grup usaha. Hal ini umum dikenal sebagai pendanaan internal.
Pendanaan internal dinilai lebih efisien karena menawarkan berbagai keuntungan. Kendati demikian, transaksi keuangan intragrup seperti intercompany loan, credit guarantee, cash pooling, captive insurance, dan hedging harus dapat memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.
Selain itu, wajib pajak harus bisa membuktikan tujuan, substansi, dan manfaat ekonomi dari sebuah transaksi keuangan intragrup. Apalagi, salah satu indikasi risiko transfer pricing yang digunakan untuk pemeriksaan pajak adalah adanya transaksi keuangan intragrup.
Dengan demikian, pemahaman yang komprehensif mengenai aspek transfer pricing transaksi keuangan intragrup menjadi makin penting. Jadi, tunggu apa lagi? Daftar melalui situs web DDTC Academy.