Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani memandang menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Namun, kenaikan gaji hakim perlu diikuti dengan reformasi sistem kehakiman.
Menurutnya, kenaikan gaji hakim hingga sebesar 280% perlu dibarengi dengan peningkatan kinerja hakim dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Kenaikan gaji diharapkan meminimalisasi penyimpangan di lembaga peradilan.
"Peningkatan gaji harus diiringi dengan perbaikan integritas hakim. Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," katanya, dikutip pada Senin (16/6/2025).
Puan menuturkan upaya reformasi sistem kehakiman harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terkoordinasi dengan melibatkan seluruh lembaga.
Untuk itu, kenaikan gaji hakim perlu dibarengi dengan beragam langkah sistemik, seperti penguatan peran Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.
"Termasuk keterbukaan publik atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan," jelas Puan.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim lantaran gaji hakim belum naik dalam 18 tahun terakhir. Hal ini tidak sepadan dengan beban hakim yang berkewajiban menangani perkara bernilai triliunan rupiah.
Peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan mendukung terwujudnya pengadilan yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.
"Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat, koruptor itu begitu ke pengadilan lolos. Kita butuh-butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," tutur Prabowo. (rig)