KEPATUHAN PAJAK

DJP Mulai Lakukan Penelitian SPT Tahunan

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 08 Mei 2025 | 09.55 WIB
DJP Mulai Lakukan Penelitian SPT Tahunan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mulai melakukan penelitian terhadap Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang telah disampaikan wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan otoritas pajak akan menindaklanjuti SPT yang disampaikan wajib pajak tersebut dengan melakukan penelitian dan perekaman SPT Tahunan.

"Terhadap SPT tahunan yang disampaikan oleh wajib pajak akan dilakukan pengolahan yang meliputi penelitian dan perekaman SPT," ujarnya, dikutip pada Kamis (8/5/2025).

Dwi menjelaskan kegiatan penelitian ini dilaksanakan untuk menilai kelengkapan pengisian SPT beserta lampiran-lampirannya. Selain itu, penelitian juga bermaksud menilai tentang kebenaran penulisan dan perhitungan dalam SPT tersebut.

"Oleh karena itu, DJP akan mulai melakukan penelitian atas pelaporan SPT tahunan dari wajib pajak," tegas Dwi.

Penelitian SPT adalah kegiatan yang dilakukan untuk menilai kelengkapan pengisian SPT Tahunan. Kegiatan ini dilakukan oleh kantor pelayanan pajak (KPP).

Apabila hasil penelitian SPT yang dilakukan KPP menunjukkan SPT tidak lengkap maka KPP dapat menerbitkan surat permintaan kelengkapan SPT. Penerbitan surat permintaan kelengkapan SPT dapat dilakukan dalam waktu 30 hari setelah tanggal pada Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Sebagai tambahan informasi, DJP telah menerima sebanyak 14,05 juta SPT Tahunan PPh hingga 30 April 2025. Jumlah itu terdiri atas 12,99 juta SPT wajib pajak orang pribadi dan 1,05 juta SPT wajib pajak badan.

DJP melaporkan jumlah penyampaian SPT Tahunan orang pribadi kontraksi 1,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, penyampaian SPT badan tumbuh 0,49%. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.