Dirjen Pajak Suryo Utomo.
JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo meyakini kinerja penerimaan pajak akan segera membaik setelah mengalami kontraksi dalam pada kuartal I/2025.
Suryo mengatakan penerimaan pajak pada kuartal I/2025 senilai Rp322,6 triliun atau terkontraksi 19% secara tahunan. Apabila kinerja perekonomian terjaga positif, dia memperkirakan penerimaan pajak akan mampu tumbuh positif mulai April 2025.
"Sepanjang kondisi ekonominya bergerak paling tidak sama atau lebih bagus, Insyaallah penerimaan pajak di tahun 2025 ini dapat tumbuh positif setelah Maret. Apil dan selanjutnya," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2025).
Penerimaan pajak yang senilai Rp322,6 triliun tersebut setara dengan 14,7% dari target Rp2.189,3 triliun.
Suryo menjelaskan penerimaan pajak memiliki tren bulanan yang spesifik, salah satunya saat pergantian tahun. Pada momentum tersebut, penerimaan pajak akan meningkat pada Desember karena libur panjang dan akhir tahun anggaran, tetapi kemudian menurun pada Januari dan Februari.
Setelahnya, penerimaan pajak akan kembali meningkat pada Maret.
Menurutnya, kinerja penerimaan pajak pada awal tahun juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Misal, karena kendala dalam penerapan coretax administration system.
Kemudian, penerapan tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21 juga telah menimbulkan kelebihan pemotongan dengan nilai yang signifikan pada awal 2025.
Penerimaan pajak secara bruto sepanjang Januari hingga Maret 2025 senilai Rp467 triliun atau terkontraksi 3,9%. Khusus Maret 2025, penerimaan pajak bruto senilai Rp168,1 triliun.
"Harapan kita ke depan, bulan-bulan berikutnya juga memberikan pattern yang sama. Harapannya bertumbuhlah pajak di setiap masa di 2025 ini," ujarnya. (dik)