Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak memberikan saran kepada wajib pajak yang kesulitan mengunduh Buku Besar Wajib Pajak di Coretax DJP.
Kring Pajak menyampaikan wajib pajak bisa menerapkan sedikitnya 2 langkah apabila gagal mengunduh buku besar melalui pilihan fitur 'print tax payer ledger'. Pertama, klik Terapkan Filter dalam halaman Buku Besar di Coretax DJP
"Apakah Anda mengunduh buku besar melalui tombol 'print tax payer ledger'? Jika ya, silakan coba lakukan langkah berikut, klik Terapkan Filter," sebut Kring Pajak di media sosial. Rabu (23/4/2025).
Kedua, wajib pajak dapat memilih 3 opsi untuk mengunduh data buku besar, yaitu melalui ekspor ke CSV, ekspor ke excel atau ekspor ke pdf.
Melalui serangkaian upaya tersebut, wajib pajak diharapkan berhasil mengunduh buku besar di Coretax DJP dan menggunakannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Sebagai informasi, penjelasan tersebut merupakan respons atas pertanyaan salah satu wajib pajak via media sosial, yang mengaku gagal mengunduh buku besar padahal sudah mencoba ganti perangkat hingga menghapus cache and cookies.
Buku besar wajib pajak (my general ledger/buku besar saya) merupakan salah satu fitur di Coretax DJP. Dalam fitur tersebut, terdapat daftar semua transaksi yang berhubungan dengan wajib pajak baik dari sisi debit maupun dari sisi kredit.
Untuk diperhatikan, buku besar wajib pajak bukan buku besar perusahaan. Buku besar di Coretax DJP memuat aktivitas perpajakan wajib pajak, termasuk hak dan kewajiban perpajakannya.
Buku besar terssebut menyajikan data berbentuk kolom-kolom di antaranya menampilkan tanggal transaksi, tanggal posting, jenis pencatatan, mata uang, jenis transaksi, referensi, kode akun pajak, kode pembayaran, periode, tanggal jatuh tempo pembayaran, tanggal utang pajak dapat ditagih, serta tanggal daluwarsa penagihan. (rig)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews