KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Tingkatkan Dagang dengan AS, Pemerintah Tawarkan Kemudahan Perpajakan

Dian Kurniati
Senin, 07 April 2025 | 15.32 WIB
Tingkatkan Dagang dengan AS, Pemerintah Tawarkan Kemudahan Perpajakan

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menawarkan berbagai kemudahan administrasi perpajakan untuk mendorong perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan Kemenkeu berkomitmen mendukung peningkatan perdagangan Indonesia-AS di tengah kebijakan bea masuk resiprokal Presiden AS Donald Trump.

Kemudahan administrasi perpajakan diharapkan mendorong pengusaha melakukan impor dan ekspor barang dari dan ke AS. "Justru yang kami committed ialah terkait dengan langkah-langkah administrasi. Ada 3 hal yang kami sampaikan," katanya, Senin (7/4/2025).

Anggito menuturkan kemudahan administrasi yang ditawarkan antara lain percepatan pemeriksaan pajak berdasarkan PMK 15/2025. Menurutnya, pemangkasan durasi pemeriksaan bakal meningkatkan kepastian bagi wajib pajak.

Jangka waktu pemeriksaan yang sebelumnya maksimum 12 bulan kini diubah menjadi hanya 6 bulan. Selain itu, pemeriksaan wajib pajak grup dan transfer pricing juga dipangkas dari 24 bulan menjadi 10 bulan.

Kemudian, Kemenkeu juga menawarkan penyederhanaan proses restitusi pajak berdasarkan PMK 119/2024. Wajib pajak orang pribadi dengan nilai lebih bayar PPh hingga Rp100 juta kini diberikan restitusi pajak dipercepat tanpa pemeriksaan.

Tidak hanya itu, penelitian dan validasi restitusi PPN hingga Rp5 miliar telah dilaksanakan secara otomatis menggunakan coretax administration system sejak 1 Januari 2025.

Terakhir, Kemenkeu menyederhanakan proses perizinan dan pemeriksaan kepabeanan dan cukai. Penyederhanaan dilaksanakan dengan melakukan modernisasi peralatan seperti alat pemindai agar ekspor-impor barang lebih mudah dan cepat.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menambahkan kemudahan administrasi tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi perpajakan. Dia berharap pengusaha bisa memahami kemudahan yang telah ditawarkan pemerintah.

"Transparansi, kecepatan, dan efektivitasnya itu memang bukan hanya gara-gara kita sedang berhadapan dengan Amerika Serikat, tetapi ini memang reform yang memang sudah kami siapkan untuk kemudahan pengusaha," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.