Ilustrasi.
BERLIN, DDTCNews - Amerika Serikat (AS) dikabarkan akan mengenakan bea masuk sebesar 15% atas barang-barang dari Uni Eropa.
Tarif bea masuk sebesar 15% tersebut setara dengan tarif yang telah disepakati antara AS dan Jepang. Tak hanya itu, bea masuk sektoral atas mobil pabrikan Uni Eropa juga akan dipangkas dari 25% menjadi 15%.
"Kami memiliki keinginan yang sama untuk menciptakan stabilitas dan menyepakati tarif serendah mungkin. Negosiasi sedang berlangsung dengan tujuan untuk menyelesaikannya secepat mungkin," ujar Presiden Prancis Emmanuel Macron, dikutip pada Kamis (24/7/2025).
Bila kesepakatan tidak tercapai, Uni Eropa akan mengenakan bea masuk atas beragam barang-barang impor dari AS senilai €93 miliar. Bea masuk balasan tersebut bakal berlaku mulai 7 Agustus dalam hal kesepakatan dengan AS tak tercapai.
Selain itu, Uni Eropa juga akan menerapkan retaliasi berdasarkan anti-coercion instrument (ACI). Dengan ACI, Uni Eropa bisa menerapkan kebijakan retaliasi yang secara khusus menyasar sektor jasa dan perbankan AS, bukan barang impor dari AS semata.
Landasan hukum dari ACI sudah disepakati sejak Desember 2023. Meski demikian, instrumen retaliasi tersebut masih belum pernah digunakan hingga hari ini. ACI sendiri disiapkan untuk membalas kebijakan unilateral yang diterapkan oleh negara-negara tertentu.
Presiden AS Donald Trump pun mengatakan kesepakatan dagang antara AS dan Uni Eropa akan tercapai dalam waktu dekat. Hal yang senada juga disampaikan oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent.
"Perundingan berjalan lebih baik dibandingkan sebelumnya. Kita telah membuat kemajuan yang baik dengan Uni Eropa," ujar Bessent dilansir france24.com.
Sebagai informasi, sebelumnya AS berencana untuk mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 30% atas barang-barang Uni Eropa. Rencana ini diungkapkan oleh Trump melalui suratnya kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
Bea masuk resiprokal sebesar 30% dimaksud direncanakan berlaku mulai 1 Agustus atas semua barang impor kecuali atas barang yang sudah dikenai bea masuk sektoral seperti alumunium, baja, kendaraan bermotor, dan komponen kendaraan bermotor. (dik)