Ilustrasi.
KUALA KAPUAS, DDTCNews - Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus menggali potensi penerimaan pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengatakan target PAD pada tahun ini ditetapkan senilai Rp400 miliar. Untuk mencapai target itu, lanjutnya, pemkab perlu mendongkrak penerimaan dari sektor pajak yang notabene merupakan kontributor utama.
"Idealnya, PAD kita bisa mencapai 20% dari APBD, yaitu sekitar Rp400 miliar dari total APBD Rp4 triliun, sedangkan saat ini baru Rp260 miliar. Ini jadi tantangan bagi Bapenda untuk terus menggali potensi pajak daerah," katanya, dikutip pada Minggu (27/7/2025).
Wiyatno pun menyarankan petugas Bapenda untuk gencar menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Dia optimistis pajak daerah akan terdongkrak bila warga segera memanfaatkan insentif itu.
Dia menjelaskan Pemprov Kalteng menggelar pemutihan PKB mulai dari 23 Juni sampai dengan 23 September 2025. Selama periode ini, wajib pajak bisa mendapatkan pembebasan denda PKB, pokok tunggakan hingga bebas BBNKB.
"Saya minta kepada kepala Bapenda untuk segera menyosialisasikan informasi tersebut ke seluruh masyarakat, baik di kecamatan maupun desa, sehingga kesempatan bagi masyarakat ini tidak terlewatkan," tuturnya.
Wiyatno menambahkan bahwa terdapat hadiah undian berupa uang tunai bagi warga Kapuas yang taat pajak. Dia mengaku pemkab sudah menyiapkan sebanyak 10 kupon undian yang bernilai Rp1 juta per kupon.
Untuk memenangkan undian, warga harus aktif hadir serta berpartisipasi dalam agenda yang digelar pemkab, yaitu Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025.
"Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, Pemerintah Daerah juga menyediakan hadiah undian berhadiah dalam kegiatan ini," tutur Wiyatno seperti dilansir kip.kapuaskab.go.id. (rig)